Komisi VI Tinjau Pengembangan UMKM di Banten

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Senin, 27 Sep 2021, 10:07 WIB DPR
Komisi VI Tinjau Pengembangan UMKM di Banten

DOK DPR RI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima

WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 mengamanatkan perusahaan BUMN memberikan ruang promosi yang lebih besar kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), supaya recovery ekonomi pasca-pandemi bisa berjalan. BUMN diharapkan menjadi leading sector untuk pemulihan ekonomi dengan mengajak berbagai pelaku ekonomi, termasuk UMKM.

Saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Kantor Cabang Merak, Banten, Kamis (23/92021), Aria Bima menilai kolaborasi antar BUMN dan UMKM terlihat begitu kental di Pelabuhan ASDP Merak. Infrastruktur yang disediakan akan membuat UMKM berkembang bersama-sama dengan pengembangan wilayah di Pelabuhan Merak, maupun pelabuhan-pelabuhan lainnya. 

“Saya mengaspresiasi grand design dari ASDP, khususnya di Merak, yang tidak hanya melibatkan, dengan menjadikan satu kesatuan pengembangan ini dengan pengembangan UMKM di sekitar wilayah Banten. Dan saya berharap hal serupa menjadi pilot project untuk BUMN-BUMN lainya yang tugasnya membina pelaku UMKM itu,” kata politisi PDI-Perjuangan itu. 

Senada dengan Aria Bima, Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana memberikan apresiasi terhadap pengembangan Pelabuhan Merak. Menurut Ananta, langkah ASDP menyulap penampilan Pelabuhan Merak secara revolusioner, telah mengubah kesan seram, kumuh serta jorok pelabuhan yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa tersebut. 

"Dulu, dalam setiap tahun bisa dua sampai tiga kali, menjadi penyumbang kemacetan luar biasa. Selain itu juga kumuh, menyeramkan, bahkan menjadi tempat duel para preman. Tapi saat ini sudah tertata dengan bagus, bersih, dan nyaman," ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Banten III ini. 

Ananta mengatakan, dengan kondisi Pelahuhan Merak dan Bakauheni yang kini sudah tertata rapi, Ananta turut mempertanyakan kesiapan ASDP terhadap implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021, baik secara anggaran maupun teknis penataan pedagang, terutama peran ASDP dalam memberdayakan UMKM di wilayah tersebut. 

Menurutnya, di daerah Cilegon-Serang memiliki banyak UMKM sebagai tulang punggung perekonomian. “Sebanyak 65% APDB Banten dari UMKM. Tetapi saat pandemi Covid-19 ini, pertumbuhannya mengalami kontraksi sampai minus satu persen yang biasanya pertumbuhannya lima hingga 6%, sehingga banyak UMKM yang berguguran, dengan adanya PP 7 Tahun 2021 ini, dia ingin memastiikan kalau nantinya UMKM rakyat yang ditampung oleh ASDP di Pelabuhan Merak ini," tandas Ananta. (RO/OL-10)