Laporan Masyarakat Harus Ditanggapi dengan Sigap oleh Polisi

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Senin, 01 Nov 2021, 09:34 WIB DPR
Laporan Masyarakat Harus Ditanggapi dengan Sigap oleh Polisi

Ist/DPR
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid.

ANGGOTA Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid memberikan pandangan soal maraknya masyarakat yang lebih memiliki melaporkan suatu kejadian ke media sosial ketimbang ke pihak kepolisian.

Jazilul mengatakan, kondisi itu menjadi catatan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk jajaran ke bawahnya.

Menurutnya, aduan masyarakat, sepanjang ada indikasi pelanggaran hukum, maka kepolisian berkewajiban sigap merespon dengan memberikan pelayanan yang prima. "Ini menjadi koreksi jajaran polisi memperbaiki pelayanan tugas," ujar Jazilul dalam keterangan persnya yang diterima, Jumat (29/10).

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, sudah menjadi tugas polisi menerima laporan dan langsung menindaklanjutinya. Sehingga dengan begitu kinerja kepolisian bisa lebih dipercaya oleh masyarakat.

"Kalau masyarakat lebih suka laporan di media sosial, selama ini mungkin takut ke pihak kepolisian atau jelimet, tidak sederhana, dan transparan," ujarnya.

Jazilul pun menjabarkan, ketakutan dan kehawatiran masyarakat itu harus bisa diatasi pihak kepolisian. Hal itu agar setiap laporan masyarakat bisa sesuai prosedur yang semestinya dan kepolisian langsung menjalankan tugasnya.

“Kami mendukung kepolisian lebih humanis, transparan, cepat dalam menerima laporan masyarakat," tandas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tersebut. (RO/OL-09)