Keberadaan Jembatan Timbang Perlu untuk Batasi Angkutan Kelebihan Muatan

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Kamis, 02 Des 2021, 13:08 WIB DPR
Keberadaan Jembatan Timbang Perlu untuk Batasi Angkutan Kelebihan Muatan

DOK DPR RI
Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI.

TIM Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Arwani Thomafi melakukan pertemuan dengan jajaran Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Serang Provinsi Banten. Pertemuan Kamis, 2 Desember 2021, ini terkait dengan pengawasan dan juga menyerap masukan terhadap kinerja dan keefektifitasan UPPKB dalam mewujudkan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di tahun 2023, Cikande, Serang Banten.

Menurut Arwani, keberadaan jembatan timbang ini dimaksudkan untuk membatasi angkutan yang bermuatan melebihi ketentuan. Mengingat hal ini penting untuk menjaga dan memastikan kondisi jalan tidak rusak dan juga keselamatan dan keamanan bagi pengendara yang lain. Meskipun menurutnya, kondisi dari UPPKB Cikande dan UPPKB lainnya pada umumnya masih jauh dari memadai, sehingga keefektifitasan dan juga optimalisasi UPPKB masih jauh dari harapan.

Baca Juga: Komisi IX Pantau Penanganan ‘Stunting’ di Kota Tangerang

Terkait dengan program Kementerian Perhubungan Zero ODOL, Komisi V DPR RI mendorong program tersebut hingga 2023.

Komisi V DPR RI juga berharap dengan adanya program tersebut tidak ada lagi Over Dimension dan juga Over Loading

Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian Perhubungan dapat mengonsolidasikan dan menyinergikan dengan seluruh stakeholder terkait, agar program Zero ODOL ini dapat terwujud dan tidak hanya menjadi Program belaka. (RO/OL-10)