Libatkan OPD, Dewi Asmara Apresiasi Penanganan Stunting oleh Pemkot Tangerang

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Jumat, 03 Des 2021, 11:13 WIB DPR
Libatkan OPD, Dewi Asmara Apresiasi Penanganan Stunting oleh Pemkot Tangerang

DOK DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Dewi Asmara

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Dewi Asmara mengapresiasi penanganan stunting yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang sudah cukup baik. Hal itu terlihat dari pelibatan organisasi pelayanan daerah (OPD) utama terkait seperti BKKBN, dinas kesehatan, hingga dinas sosial guna menurunkan stunting di Kota Tangerang. Menurutnya, partisipasi  BKKBN merupakan hal yang baik, sebab BKKBN memiliki program penurunan stunting seperti sosialisasi pernikahan dini, yang dalam hal ini menjadi langkah preventif. 

“Jadi ada juga penyuluhan kepada pasangan-pasangan muda yang belum menikah atau pranikah. Juga pada bayi-bayi 1.000 hari pertama kelahiran. Dan (adapun) diintervensinya, tentu bekerja sama juga dengan dinas sosial, (dalam hal ini) pada keluarga-keluarga yang menerima bantuan program keluarga harapan. Itu kan ada bantuan non-tunai dan lain sebagainya,“ terang Dewi di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Tangerang, Banten, Selasa (30/11/2021).

Berdasarkan data penurunan stunting di Kota Tangerang yang dipaparkan, Dewi mengatakan, basis data angka stunting pada guidance  sekitar 9,65%. Itu berarti, persentase stunting yang terjadi di Kota Tangerang masih di bawah ambang batas Badan Kesehatan Dunia (WHO)s. Meski begitu, ia berharap, ada upaya upaya khusus yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam penanganan stunting.

Baca Juga:  Puan Maharani: Indonesia Perlu Angkat Isu Pembangunan Ekonomi Hijau Hingga Keadilan Vaksin di G20

Politisi Partai Golkar itu pun meminta agar fasilitas fasilitas kesehatan dengan gizi buruk dapat dipantau dengan baik melalui kegiatan kegiatan seperti di posyandu maupun juga melibatkan ibu-ibu di PKK. Kegiatan tersebut, menurutnya, tentu harus berintegrasi dengan OPD lainnya yang terlibat secara menyeluruh.

“Jadi kita melihat bagaimana upaya-upaya, komitmen dari pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan intervensinya untuk penurunan stunting, (tentu dalam hal ini) dikaitkan dengan organisasi pelayan daerah (OPD) nya. Itu bagaimana bekerja samanya satu sama lain, dikaitkan juga dengan peranan kepada masyarakatnya, dalam hal ini termasuk swasta,” terang Dewi.

Diketahui, batas untuk stunting versi WHO sebesar 20%. Walaupun masih berada di bawah ambang batas, masih diperlukan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Tangerang. Tahun ini, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah perluasan fokus intervensi penurunan kasus gizi buruk pada bayi. Kunspek ini dilaksanakan dengan harapan menjadi masukan bagi pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan RI, BKKBN dan BPJS Kesehatan untuk mengambil terobosan dan kebijakan dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang dapat mengakselerasi prioritas pemerintah untuk menurunkan stunting hingga menjadi 14% di tahun 2024 dapat tercapai. (RO/OL-10)