Pemkot Palembang Berharap Peran Semua Pihak Untuk Menurunkan Stunting

MI/Dwi Apriani
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.
PEMERINTAH Kota Palembang, Sumsel terus berupaya mengajak seluruh jajaran dalam upaya penurunan stunting. Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menilai perlu adanya keterlibatan semua pihak, baik akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan untuk memperkuat koordinasi, kerja sama dalam percepatan penurunan angka stunting ini.
"Saya ingin menekankan bahwa pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting, komitmen pemerintah tidak pernah kendur," jelasnya.
Pada Agustus 2021, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dalam Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan, dan evaluasi yang di perlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.
Fitrianti mengatakan percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, khususnya Pemerintah Kota Palembang dan mitra kerja yang lainnya. "Adanya kolaborasi kerja dari berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat kelurahan, upaya ini tidak hanya di lakukan oleh satu lembaga saja, atau unsur pemerintah Kota saja, tetapi semua pihak," jelasnya.
Wakil Wali Kota juga berharap perusahaan yang ada di Kota Palembang agar memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam upaya penanganan stunting. Karena itu, pihaknya dapat mengkoordinasikan dengan perusahaan perusahaan sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan khususnya dalam pencegahan masalah ini. (OL-15)