Karhutla di Kalteng Menurun Dalam 5 Tahun Terakhir

Penulis: Surya Sriyanti Pada: Kamis, 28 Jul 2022, 21:21 WIB DPR
Karhutla di Kalteng Menurun Dalam 5 Tahun Terakhir

DOK MI
Ilustrasi

LUAS lahan yang terbakar dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam 5 tahun terakhir terus menurun. Pada 2019 luas lahan yang terbakar sebanyak 317.749, pada 2020 mengalami penurunan menjadi 7.681 hektare. Kemudian pada 2021 terus mengalami penurunan menjadi 3.653 hektare, dan sampai dengan Juni 2022 seluas 515 hektare.

Hal ini dikatakan Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat menjadi narasumber pada Rakorsus Penanggulangan Karhutla tahun 2022, di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK, Jakarta, Kamis (28/7). Dijelaskan Wagub, hotspot mengalami peningkatan pada periode  Juli sampai dengan November. Sehingga pada periode tersebut, peningkatan kesiapsiagaan di wilayah Kalteng akan diikuti dengan penetapan status siaga darurat bencana karhutla oleh Pemerintah kabupaten/kota, dan jika diperlukan diikuti dengan penetapan status siaga darurat Karhutla oleh Pemprov Kalteng.

"Sampai dengan saat ini, satu kabupaten sudah menetapkan status siaga darurat yaitu Kabupaten Sukamara. Sedangkan kabupaten/kota lainnya masih memperhatikan situasi kondisi di lapangan mengingat bahwa secara faktual sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Tengah masih mengalami hujan meskipun sudah memasuki bulan kemarau," tutur Wagub dalam keterangan tertulis Pemprov Kalteng, Kamis (28/7).

Lebih lanjut disampaikan, data Karhutla tahun 2022 sejak bulan Januari sampai dengan Juli 2022, terdeteksi 926 hotspot dan 115 kejadian Karhutla, dimana sejauh ini yang paling tinggi yaitu pada Mei 2022, dan mengalami penurunan pada Juni dan Juli 2022."Berdasarkan data dari BMKG Palangka Raya, puncak musim kemarau 2022 di wilayah Kalteng yaitu pada Agustus 2022 mendatang," jelas Edy.

Edy mengungkapkan Pemprov Kalteng bersama dengan pemerintah kabupaten/kota telah sepakat mengambil langkah-langkah strategis dan konkret pengendalian Karhutla di wilayah Kalteng yaitu pemerintah kabupaten  kota membentuk satgas pengendalian Karhutla sampai tingkat kelurahan, desa, Satgas pencegahan Karhutla serta memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat tapak seperti sosialisasi, diseminasi dan pendampingan pembukaan lahan tanpa bakar.

"Selain itu, pelatihan serta patroli bersama, pemerintah kabupaten/ kota menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat, sebagai dasar provinsi menetapkan status, pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan, optimalisasi restorasi gambut, pemantapan personel dan peralatan dan penyediaan anggaran," pungkas dia. (OL-15)