Komisi III DPR: Komisi Yudisial Harus Tetap Rukun dengan Mahkamah Agung

Penulis: Yakub Pryatama Wijayaatmaja Pada: Rabu, 24 Agu 2022, 11:16 WIB DPR
Komisi III DPR: Komisi Yudisial Harus Tetap Rukun dengan Mahkamah Agung

Ist/DPR
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani.

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta agar Komisi Yudisial (KY) harus tetap rukun dengan Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan Arsul dalam seminar nasional KY bertajuk "Penguatan Peran KY dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluruhan Martabat dan Perilaku Hakim" di Gedung KY, Rabu (24/8).

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyatakan perlunya penguatan kerja sama antara KY dengan MA.

"Penguatan relasi KY dengan MA bisa dibentuk dengan kepahaman terkait batasan dan cross-cutting antara teknis yudisial dan perilaku," papar Arsul, Rabu (24/8).

Arsul juga mengingatkan agar MA turut mengajak KY sama-sama mewujudkan terciptanya peradilan yang bersih. Hal ini dilakukan agar tak ada lagi gesekan-gesekan antara MA dan KY. 

Baca juga: Mahfud MD Minta Komisi Yudisial Perbaiki Kapasitas Hakim

Tak hanya itu, Arsul meminta masyarakat sipil agar membantu KY untuk melakukan pengawasan Hakim dan pemantauan persidangan.

"Masyarakat sipil juga perlu membangun kesadaran untuk tidak memanfaatkan KY sebagai bentuk upaya hukum," tegasnya 

Untuk akademisi, kata Arsul, perlu ada kerjasama konkret, alih-alih seremoni penandatanganan MoU semata.

Arsul juga berharap adanya peningkatan kapasitas Hakim melalui putusan dan pemantauan integritas Hakim. (Ykb/OL-09)