Legislator : Kenaikan Harga BBM Diikuti dengan Sejumlah Program Bantuan Sosial

Penulis: Mediaindonesia.com Pada: Sabtu, 17 Sep 2022, 07:35 WIB DPR
Legislator : Kenaikan Harga BBM Diikuti dengan Sejumlah Program Bantuan Sosial

Dok. DPR RI
Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mengatakan, pemerintahan Joko Widodo tidak hanya memberikan bantuan langsung tunai, namun juga bantuan lain turut diberikan pula kepada masyarakat.

Meski nilai dari bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan tidak jauh berbeda, Adian menyebut pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ada bantuan sosial dalam bentuk lain yang diberikan ke masyarakat.

"Ada enam sampai tujuh program-program sosial lainnya. Ada PKH (Program Keluarga Harapan) dan sebagainya. Ya, akumulasikan saja. Ada satu keluarga yang bisa dapatkan empat sampai lima program,” kata Adian di sela acara pengobatan gratis DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Adian menyebutkan, selisih perbedaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) antara pemerintah SBY dengan Jokowi. Kenaikan BBM pada kepemimpinan SBY lebih tinggi 200 persen dibandingkan pada masa pemerintahan Jokowi

"BLT era SBY itu beda, kenapa? Naiknya BBM di era SBY itu 259 persen, di era Jokowi BBM cuma naik 54 persen. Ada selisih 205 persen kenaikan antara SBY dan Jokowi," ujarnya.

Baca juga : Penggunaan Bibit Unggul Ubi Jalar agar Tembus Pasar Ekspor

Ia kemudian merinci pada era pemerintahan SBY kenaikan BBM mencapai Rp4.190, sedangkan kenaikan BBM pada era Jokowi Rp3.500.

"Selisihnya Rp1.190, jadi lebih banyak di jaman SBY. Kalau kenaikan BBM sampai 254 persen siapapun boleh menangis untuk itu," ucapnya.

Mengenai fitnah-fitnah yang dilayangkan sejumlah pihak kepada partainya, Adian mengatakan pihaknya tidak mengindahkannya dan menyebut bahwa fitnah tersebut akan dijawab melalui kerja nyata.

"Fitnah apa pun bisa saja terjadi, siapapun bisa memfitnah kita, tapi kita tidak perlu menjawab semua fitnah itu. Kita akan menjawab dengan kerja saja, pada akhirnya rakyat yang akan jadi hakim untuk memilih partai mana," ujarnya. (Ant/OL-7)