Komisi I DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkominfo Sebesar 19,7 Triliun

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Kamis, 22 Sep 2022, 07:56 WIB DPR
Komisi I DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkominfo Sebesar 19,7 Triliun

Ist/DPR
Wakil Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahari.

KOMISI I DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2023 sebesar Rp19,7 triliun.

Anggaran tersebut sudah mencakup tiga mitra yaitu KPI Pusat sebesar Rp60 milliar, KI Pusat sebesar Rp40 milliar dan Dewan Pers sebesar Rp44 milliar. 

Dalam pengesahan anggaran belanja Kemenkominfo tahun 2023 ini rapat diikuti oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9).

"Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran atau pagu defenitif Kementerian Kemenkominfo tahun 2023 sebesar Rp 19.703.190.437.000," ujar Wakil Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahari membacakan draf kesimpulan penyetujuan anggaran tersebut. 

Baca juga: Pimpinan DPR Minta SE Mendagri Dikaji

Kemudian, Abdul Kharis merinci pagu anggara Kemenkominfo tahun depan itu untuk keperluan program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 13.981.917.281.000, program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 2.577.850.564.000.

Kemudian, program pengelolaan spektrum frekuensi standar perangkat dan pelayanan publik sebesar Rp 1.122.405.944.000, program komunikasi publik sebesar Rp 293.203.110.000, dan program dukungan manajemensebesar Rp 1.727.813.538.000.

 "Selanjutnya Komisi I DPR akan meneruskan ke badan anggaran DPR untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik saya ketok," pungkasnya. (RO/OL-09)