Legislator Harap Revisi UUPA Bisa Tingkatkan Dana Otsus Aceh

Penulis: Mediaindonesia.com Pada: Jumat, 23 Sep 2022, 14:03 WIB DPR
Legislator Harap Revisi UUPA Bisa Tingkatkan Dana Otsus Aceh

Dok. DPR RI
Anggota DPr Illiza Sa'addudin Djamal

ANGGOTA DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal berharap revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang direncanakan bisa meningkatkan pemberian dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

"Semoga nantinya Aceh bisa seperti Papua yang sekarang ini telah disetujui dapat dana otsus sebesar 2,25 persen per tahun dari DAU nasional," kata Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Ace, dkutip dari Antara.

Illiza mengatakan, saat ini Aceh menjadi daerah termiskin di Sumatera sehingga bantuan anggaran dari pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan, terutama terkait dana otsus yang sudah berkurang hingga tinggal 1 persen ini bisa ditingkatkan kembali.

"Aceh masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar dana otsus ini terus dilanjutkan, bahkan ditingkatkan melebihi 2 persen atau paling tidak seperti Papua," ujarnya.

Illiza menyampaikan rancangan tentang revisi UUPA itu awalnya diusulkan Fraksi PPP. Kemudian dirinya membangun komunikasi dengan seluruh anggota Forbes (Forum Bersama Anggota DPR-DPD RI asal Aceh).

"Akhirnya semuanya sepakat dan meminta menjadi usul inisiatif kita semua, dan revisi UUPA bisa dilaksanakan pada tahun 2023," katanya.

Kemarin, kata Illiza, dirinya sudah menyampaikan perihal itu dalam rapat DPR RI dan disambut baik oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, ia meminta agar semuanya dapat menyetujui revisi tersebut.

"Alhamdulillah telah disetujui revisi UUPA masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2023," ujar mantan Wali Kota Banda Aceh itu.

Baca juga : Rumah Amal USK Saluran Rp1,3 Miliar Beasiswa kepada 520 Mahasiswa

Illiza menuturkan UUPA tersebut perlu direvisi karena sudah 16 tahun berjalan dan banyak yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian, lanjut Illiza, dana Otsus Aceh mulai tahun depan sudah berkurang hingga tinggal 1 persen dari sebelumnya 2 persen dari total DAU nasional per tahun.

Karena itu, kata dia, permasalahan ini harus diperjuangkan karena revisi UUPA menjadi penguatan implementasi yang telah dijanjikan pemerintah pusat sesuai MoU Helsinki.

Illiza berharap nantinya Pemerintah Provinsi Aceh dan DPR Aceh dengan melibatkan tokoh Aceh dapat membuat naskah akademiknya sehingga dalam pembahasan DPR RI sudah melalui proses di Aceh.

"Ini perjuangan bersama, kami hanya menjadi corong. Kami menjadi juru bicara yang akan memperjuangkan," katanya.

Setelah itu, katanya, akan masuk polegnas. Pihaknya selaku anggota DPR RI dan DPD RI akan berkunjung ke Aceh guna melakukan konsultasi dan merumuskan bersama perihal tersebut sehingga pembahasan di Jakarta nantinya tidak terlalu lama.

"Jadi semua yang harus dipenuhi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tetap kita laksanakan," demikian Illiza. (RO/OL-7)