PLTS di Lingkungan DPR Turut Memperhatikan Keindahan Taman

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Jumat, 30 Sep 2022, 09:18 WIB DPR
PLTS di Lingkungan DPR Turut Memperhatikan Keindahan Taman

Ist/DPR
Panel surya di Taman Energi DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lingkungan DPR turut memperhatikan keindahan taman-taman dan suasana hijau. Puan menjelaskan, pembangunan tidak boleh merusak esensi DPR sebagai bangunan bersejarah.

“Dan sebagai rumah rakyat, kita ingin tamu dan pengunjung yang datang dapat tetap merasa nyaman dan bisa merasakan keindahan Gedung DPR,” ungkap Puan dalam pers rilis, Kamis (29/9).

Ia mengatakan, PLTS di kompleks DPR dapat dipamerkan kepada delegasi-delegasi G20 Parliamentary Speakers' Summit (P20) yang akan datang pekan depan. 

Baca juga : Inilah Kontribusi yang Dipetik dari Pemanfaatan PLTS 

DPR akan menjadi tuan rumah perhelatan P20 yang menjadi rangkaian dari KTT G20. “Indonesia harus bisa menunjukkan komitmennya dalam menerapkan strategi pembangunan hijau atau rendah karbon dalam upaya mengurangi emisi yang sudah menjadi kebijakan dunia,” sebut Puan.

Politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu memang terus menyuarakan pentingnya kerja sama dalam mencapai SDG’s di berbagai forum internasional, termasuk dalam hal pembangunan hijau. Seperti saat Puan menjadi Ketua Majelis Sidang Umum forum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 yang diselenggarakan bulan Maret lalu.

Di Sidang Umum IPU ke-144, DPR mengambil tema perubahan iklim sebagai tuan rumah. Dalam berbagai kesempatan, Puan selalu mengingatkan negara-negara dunia agar beraksi nyata merealisasikan konsep ekonomi hijau untuk menunjang SDG’s.

Baca juga : Legislator : PGEO Berperan Strategis dalam Penyediaan Energi Bersih dan Ramah Lingkungan

“Sebenarnya DPR sudah memulai praktik mengatasi krisis iklim dengan berbagai aksi nyata. Seperti mengurangi penggunaan botol plastik. Kami juga mulai paperless dalam pekerjaan untuk meminimalis pemakaian kertas,” ucap Puan. 

IPU ke-144 menyepakati komitmen untuk memerangi perubahan iklim melalui Deklarasi Nusa Dua.

Forum parlemen internasional itu sepakat krisis iklim harus segera ditanggulangi karena merupakan ancaman eksistensial bagi umat manusia sehingga tindakan segera harus diambil untuk meminimalkan dampak terburuknya. (RO/OL-09)