Anggota DPR ini Fasilitasi Pecandu Narkoba untuk Direhabilitasi di Asahan

Penulis: Mediaindonesia.com Pada: Senin, 24 Okt 2022, 08:05 WIB DPR
Anggota DPR ini Fasilitasi Pecandu Narkoba untuk Direhabilitasi di Asahan

Antara/HO Yayasan Amanah Nusantara Bersinar
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meninjau pecandu narkoba saat direhabilitasi

ANGGOTA Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan memfasilitasi secara sukarela warga masyarakat pecandu narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif (narkoba) untuk dapat direhabilitasi di Yayasan Klinik Amanah Nusantara Bersinar, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

"Masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan apabila ada peredaran gelap narkotika serta bagi keluarga yang terindikasi pecandu narkoba," ucap Hinca, dalam keterangan tertulis, di Medan.

Hinca menyebutkan, keluarga yang terindikasi pecandu narkoba agar melaporkan kepada pemerintah atau pihak berwenang guna dapat dilakukan rehabilitasi pengobatan secara baik untuk dapat sembuh.

"Pecandu narkoba adalah korban yang harus kita selamatkan," ucapnya.

Baca juga : Polda Metro: Pengguna Narkoba yang Melapor tidak akan Dipenjara

Ia berharap, ada kerja sama yang baik antara masyarakat dan penegak hukum.

"Di tengah-tengah masyarakat, mari bersama kita perangi narkoba," katanya.

Hinca menambahkan, tiga orang pecandu narkoba telah dilakukan rehabilitasi di Yayasan Klinik Amanah Nusantara Bersinar, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

"Ketiga warga itu, yakni Ongki Aldi Simangunsong (20) warga Desa Sungai Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Indra Lesmana (31) warga Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, dan Muklis Sirait (29) warga Jalan Pasar Benteng, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai," kata Hinca. (Ant/OL-7)