Legislator Minta Kemendag Amankan Harga dan Pasokan CPO

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Senin, 31 Okt 2022, 08:55 WIB DPR
Legislator Minta Kemendag Amankan Harga dan Pasokan CPO

Ist/DPR
Anggota Komisi VI DPR Dedi Yevri Sitorus saat pertemuan dengan BUMN Pangan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/10).

Anggota Komisi VI DPR Dedi Yevri Sitorus menyebut meski persoalan minyak goreng tidak lagi sesulit pada awal hingga pertengahan tahun 2022,Namun ia melihat di beberapa tempat baik harga maupun pasokan cenderung belum pulih.

Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dipandang sebelah mata oleh pemerintah mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat.

Tingginya permintaan akan minyak goreng di tengah kondisi menipisnya stok bahan baku mutlak disikapi serius oleh para pemangku kepentingan agar tidak terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng seperti yang terjadi sebelumnya.

“Nah ini tentu perlu dimitigasi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), sehingga tidak ketika terjadi harga tinggi atau barang langka baru melakukan kebijakan,” ucapnya usai pertemuan dengan BUMN Pangan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/10).

Baca juga: Asosiasi Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET

Menurut hematnya, Kemendag perlu melakukan pengamanan rantai pasok, identifikasi masalah dan melakukan percepatan mitigasi persoalan CPO, agar di masa depan dapat dihindari hal-hal yang hanya mengulangi persoalan yang sudah pernah dihadapi oleh bangsa ini.

 “Karena kami belum mendengar adanya skema pengamanan rantai pasok yang sistemik, serta kebijakan pengendalian harga yang lebih terukur dari Kemendag,” tegas politikus Fraksi PDIP itu.

Tak berhenti disana, melihat langkah pemerintah yang sudah mulai menahan ekspor minyak sawit mentah (CPO) guna memenuhi kebutuhan domestik akibat menipisnya bahan baku.\

Ia pun mendorong agar Kemendag segera melakukan proyeksi dan prognosa atas ketersediaan maupun stabilisasi harga produk turunan CPO terlebih saat ini sudah mendekati Nataru 2022 dan Ramadan di tahun 2023.

“Kenaikan minyak goreng pada tahun lalu itu dimulai pada bulan Oktober 2021 dan akhirnya melonjak drastis pada Januari-Februari 2022. Sehingga, kalau tidak dari sekarang dilakukan mitigasi maka itu akan menjadi persoalan yang sangat besar,” pungkasnya. (RO/OL-09)