Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade: IPO PGE Bukan Privatisasi

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Rabu, 08 Feb 2023, 17:24 WIB DPR
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade: IPO PGE Bukan Privatisasi

Ist/DPR
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

INITIAL public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) bukan privatisasi. Pasalnya, hanya sebagian kecil saham PGE yang dilepas di bursa saham, sehingga pengendalian operasi PGE masih di tangan Pertamina.

Pernyataan tersebut ditegaskan anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade.

“Bukan. Ini bukan privatisasi. Saham yang dilepas ke publik kan hanya sekitar 25 persen sehingga kepemilikan terbesar masih di tangan Pertamina. Kendali operasi terhadap PGE juga masih di bawah BUMN tersebut,” jelas Andre di Jakarta, Rabu (8/2). 

Baca juga : Pakar UGM: IPO PGE Bukan Privatisasi, Masyarakat Jangan Khawatir

Begitu pun Andre memastikan bahwa Komisi VI tetap melakukan pengawasan terhadap proses IPO PGE. Melalui pengawasan tersebut, diharapkan proses berjalan sebagaimana mestinya, termasuk proporsi saham yang dilepas kepada publik.

“Sesuai fungsinya, tentu saja Komisi VI DPR akan tetap melakukan pengawasan,” tegasnya. 

Di sisi lain Andre mengatakan, bahwa IPO memang dibutuhkan. Sebab, investasi panas bumi memang sangat mahal.

Baca juga : Anggota DPR: Penolakan IPO PGE Terlalu Tendensius dan Berlebihan

Melalui IPO, PGE akan memperolah dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, bukan dalam bentuk pinjaman. Dengan demikian pula, tidak ada kewajiban PGE untuk mengembalikan dana tersebut. 

IPO, menurut Andre, merupakan mekanisme yang lazim dilakukan perusahaan dan sudah banyak contoh success story, baik di Indonesia maupun di dunia.

Dalam konteksi ini, lanjutnya, IPO akan memiliki banyak manfaat. Tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk Negara dan masyarakat. “Jadi, sebenarnya IPO memang memiliki banyak benefit,” kata dia.

Baca juga : Legislator: Aneh, Ada Pihak Khawatir PGE Jadi Lebih Transparan

Dengan IPO, jelas Andre, masyarakat akan berpeluang memiliki saham. Dan di sisi lain, PGE sebagai perusahaan terbuka wajib memenuhi prinsip keterbukaan kepada publik.

“Hal ini akan mendorong penerapan Good Corporate Governance. Di dalamnya termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas, yakni menjadikakan PGE lebih baik dan tentu akan berdampak pada peningkatan citra perusahaan,” urai Andre.

Dengan keterbukaan, imbuhnya, juga dapat memperoleh valuasi yang akan berdampak pada kinerja perusahaan. Hal ini tentu positif dalam rangka meningkatkan daya saing perusahaan dan pertumbuhan PGE dan seluruh karyawan.

Baca juga : IPO PGE Justru Membangun Kepercayaan Publik 

“IPO juga bisa membuat growth bagi PGE dan meningkat daya saing perusahaan,” kata Andre.

Tidak hanya itu. melalui IPO pula, jelas Andre, kemampuan PGE untuk mempertahankan kelangsungan hidup akan jauh lebih baik.

Mengapa? “Karena berbagai kendala yang dihadapi perusahaan akan menjadi permasalahan banyak pihak yang menjadi pemegang saham perusahaan,” tegasnya.

Baca juga : Legislator: Diduga, Ada yang Kehendaki PGE Tidak Transparan

Sementara benefit bagi negara, Andre mengatakan, tak lepas dari posisi geothermal yang merupakan salah satu backbone meningkatkan bauran energi di Indonesia.

Dengan IPO, PGE akan berinvestasi lebih besar untuk pengembangan geothermal dan meningkatkan kapasitas terpasang.

“Pada akhirnya, hal ini akan mendorong percepatan transisi energi serta pencapaian Net Zero Emission (NZE) Indonesia,” tegas Andre.

Sedangkan manfaat bagi masyarakat, menurut Andre, karena dengan meningkatnya kapasitas terpasang, PGE dapat mendukung kelistrikan nasional.

“Dengan demikian, diharapkan pula dapat berdampak pada tarif dasar listrik,” tutupnya. (RO/OL-09)