Perilaku Oknum Pejabat DJP Lukai Rasa Keadilan Masyarakat

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Jumat, 10 Mar 2023, 11:30 WIB DPR
Perilaku Oknum Pejabat DJP Lukai Rasa Keadilan Masyarakat

DOK DPR RI
Wakil Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati. 

WAKIL Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati menilai perilaku oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melukai rasa keadilan masyarakat. Karena itu, ia menyayangkan aksi pamer kemewahan, termasuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh keluarga oknum DJP itu sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi pamer kemewahan itu, melukai masyarakat terlebih di tengah situasi sulitnya ekonomi saat ini. "Prihatin sekali keluarga pejabat pamer harta di tengah kondisi ekonomi sulit melukai rasa keadilan masyarakat. Mudah-mudahan ada langkah tegas dan evaluasi dari Bu Menteri (Sri Mulyani), sehingga tidak berdampak terhadap Wajib Pajak dalam membayar pajak,” kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria baru-baru ini.

Anggota Komisi XI DPR RI itu mengingatkan bahwa seorang pejabat publik harus memahami etika dan sikap dalam hidup bermasyarakat. Menurutnya, sudah seharusnya sebagai seorang pejabat publik menyadari, ruang publiknya makin membesar sedangkan ruang privatnya makin mengecil.

Baca Juga: Catut Nama Istri, 134 Pejabat Ditjen Pajak Pegang Saham Perusahaan
 

"Akuntabilitas dan transparansi mengelola keuangan negara amat penting, tak pantas seorang pejabat negara juga keluarganya petantang-petenteng dengan harta kekayaannya, apalagi sampai bertindak semena-mena kepada masyarakat,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.

Legislator Dapil DKI Jakarta I ini mempertanyakan mekanisme pencegahan dan deteksi pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran pejabat di Kemenkeu berjalan secara baik atau tidak. Anis juga menyinggung kinerja pegawai pajak di tengah remunerasi yang tinggi namun rasio pajak 10 tahun terakhir trennya menurun. Hal itu menandakan kinerja Kemenkeu khususnya Dirjen Pajak perlu perbaikan secara menyeluruh. 

Baca Juga: Pejabat Ditjen Pajak Tak Boleh Merangkap Konsultan

Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/563981/pejabat-ditjen-pajak-tak-boleh-merangkap-konsultan

“Yang dijadikan alat bukti oleh kepolisian kan mobil mewah pelat palsu, perlu sekali mekanisme pencegahan dan deteksi pelanggaran terutama pada aset pejabat pajak yang tidak dilaporkan di LHKPN. Pajak itu kuat ikatannya dengan kepercayaan pembayar pajak, kasus ini berpotensi menggerus trust publik, ketidakpatuhan pajak mungkin saja meningkat naik," tegasnya.

Menutup pernyataan resminya, Anis menyebut sebelum terjadinya peristiwa yang viral belakangan ini, masyarakat seringkali mempertanyakan integritas aparatur pajak. Dampak dari beberapa kasus korupsi yang menjerat para pejabat pajak. "Seharusnya, Kemenkeu senantiasa melakukan pengawasan internal menyeluruh kepada seluruh anggotanya,” tutupnya. (RO/S-1)