Komisi IX DPR Awasi Peredaran Makanan dan Minuman Selama Ramadan

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Senin, 03 Apr 2023, 10:55 WIB DPR
Komisi IX DPR Awasi Peredaran Makanan dan Minuman Selama Ramadan

Ist/DPR

KEEHATAN merupakan salah satu unsur kesehatan umum yang harus diwujudkan melalui berbagai upaya kesehatan, keadaan sejahtera dari badan jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Oleh karenanya, Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Provinsi Lampung dalam rangka melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman di bulan Ramadan 1444 H/2023 M. 

"Pengawasan peredaran makanan dan minuman menjadi agenda rutin, pengawasan ini dilakukan mengingat Komisi IX DPR RI adalah salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Perlu disampaikan juga selain ke Provinsi Lampung, saat yang bersamaan, Komisi IX  DPR RI juga melaksanakan Kunker Spesifik ke Kota Semarang dan Kabupaten Malang,” kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat memimpin pertemuan dengan Wagub Provinsi Lampung, Kepala Balai BPOM Lampung, Kadis Kesehatan Lampung dan Kepala BPJS cabang Lampung, abru-baru ini. 

Baca juga: BPOM Sita Produk Kosmetik Ilegal Tanpa Merek dan Izin Edar di Jakarta Utara

Ninik panggilan akrab Nihayatul Wafiroh juga menjelaskan, saat ini Komisi IX sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan karena Pengawasan makanan, minuman dan obat yang merupakan salah satu prioritas Komisi IX DPR RI. 

BPOM Perkuat Pengawasam Obat dan Makanan

"Diharapkan pengawasan obat dan makanan di Indonesia bisa lebih diperkuat dan BPOM segera memiliki payung hukum untuk dapat melakukan pengawasan. Bukan hanya pada sebelum tetapi juga setelah ketika obat dan makanan sudah diperjualbelikan,” jelas politikus Fraksi PKB itu.

Di tempat yang sama, Wakil Gubenur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai lokasi Kunjungan Kerja Spesifik terkait pengawasan makanan dan minuman yang beredar pada Bulan Ramadan 1444 H/2023 M. 

Baca juga: Badan POM Temukan 40,28% Produk Tidak Penuhi Ketentuan

"Dengan adanya kunjungan kerja ini, semoga mendapat dan menghasilkan rekomendasi Komisi IX DPR RI kepada mitra kerja, terutama BPOM RI, untuk melakukan upaya-upaya yang maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat Lampung,” kata Chusnunia Chalim. (RO/S-4)