DPR Berharap Polri Bentuk Sistem Penanganan WNA

Penulis: Media Indonesia Pada: Kamis, 13 Apr 2023, 09:12 WIB DPR
DPR Berharap Polri Bentuk Sistem Penanganan WNA

Ist/DPR

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir berharap kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar membuat sistem dalam penanganan warga negara asing (WNA).

Hal ini dia ungkapkan sebagai respons aksi sejumlah ‘bule’ yang membuat ulah. Salah satu kasus yang marak adalah banyaknya WNA di Bali dan Jawa Timur, yang berbuat onar serta melanggar aturan.

Pernyataan tersebut Adies ungkapkan saat rapat kerja membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2022, serta membahas rencana kerja program prioritas dan strategi tahun 2023.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 55 WNA Sindikat Penipuan Online Internasional

"Kami berharap jajaran Polri juga mempunyai sistem dalam penanganan karena ini kan gampang-gampang susah menanganinya," ungkap Adies di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

Perlu Ada Teroboosan Penanganan Warga Asing

Menurut politikus dari Fraksi Partai Golkar ini, perlu ada terobosan agar bisa memberikan pelayanan dan juga pembelajaran terhadap warga asing yang melakukan tindakan semena-mena. 

"Jadi, mungkin ini juga bisa dicarikan satu terobosan agar supaya dapat memberikan pelayanan dan juga semacam pembelajaran terhadap warga negara asing yang berbuat semena-mena pada saat melakukan kunjungan kunjungan wisata khususnya apabila masyarakat lokal menjalankan ibadah ibadah adat yang sangat sakral," jelasnya. 

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP kepada WNA di Bali

Adies pun meminta Polri membuat aturan untuk menangani WNA yang kerap membuat ulah tersebut. "Akhir akhir ini marak sekali warga negara asing khususnya di tempat tempat wisata yang berbuat seolah-olah berada di negara mereka," ujarnya. (RO/S-4)