Anggota DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Waskita Karya 

Penulis: Media Indonesia Pada: Kamis, 04 Mei 2023, 10:32 WIB DPR
Anggota DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Waskita Karya 

Dok.PUPR
Tol layang yang membentang dari wilayah Jakarta hingga ke Cikampek sepanjang 36,84 km diberi nama jalan Layang MBZ.

ANGGOTA Komisi III DPR, Santoso, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II atau MBZ (Sheikh Mohammed Bin Zayed). Kasus ini harus diusut sampai tuntas.

"Saya yakin Kejaksaan Agung akan menjebloskan pihak-pihak yang terhubung pada kasus ini ke peradilan,” kata Santoso, Kamis (4/5).  

Perbuatan korupsi pada proyek Japek II atau MBZ, menurut Santoso, bukan hanya pada tindakan korupsi tapi juga tindakan yang mempermalukan bangsa Indonesia.

Baca juga: Kasus Korupsi Waskita Karya Adalah Kesalahan Pemerintah

Dana Hibah dari Uni Emirat Arab (UEA).

Mengingat dana proyek itu berasal dari dana hibah atau pinjaman yang berasal dari negara Uni Emirat Arab (UEA).

Dijelaskan pula, perilaku koruptif itu bukan hanya soal mentalitas namun karena sistem yang ada saat ini menyebabkan tumbuh suburnya perilaku koruptif.

Baca juga: Kejagung Incar Oknum yang Nikmati Dana Pembiayaan Proyek Fiktif Waskita Karya

"Dana yang berasal dari hibah/pinjaman saja di korupsi maka dana yang berasal dari APBN pasti dijadikan bancakan oleh oknum" yang mengelola anggaran itu,” ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa Direktur Eksekutif Jasa Marga

Rakyat, lanjut dia, sangat menunggu kerja penanganan Kejagung dalam kasus ini jagan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih. (RO/S-4)