DPR Minta Tindak Tegas Empat Perusahaan Diduga Terlibat Pelecehan Karyawati

Penulis: Media Indonesia Pada: Senin, 08 Mei 2023, 10:50 WIB DPR
DPR Minta Tindak Tegas Empat Perusahaan Diduga Terlibat Pelecehan Karyawati

Ist/DPR
Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni.

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni mengaku dirinya telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Obon mengatakan sejauh ini telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban AD (24).

"Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak," katanya di Mapolres Metro Bekasi, dalam keterangan pers, Sabtu (6/5).

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Puan: Relasi Kuasa Bisa Diputus dengan Penerapan UU TPKS

Ia berharap kasus ini mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.

Pemerintah Harusnya Beri Respons Kasus Pelecehan Seksual

"Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun," kata politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Ia berharap agar korban lain bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.

Baca juga: Viral Bos Cikarang 'Paksa' Karyawan Tidur Bareng, LPSK Diminta Lindungi Saksi Korban

"Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," kata dia.

Baca juga: Putih Sari : Usut Tuntas Dugaan Kencan Sebagai Syarat Perpanjangan

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.

“Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses," kata Twedi. (RO/S-4)