Tekankan Kolaborasi Bersama, DPR Perjuangkan Isu Pekerja Migran di KTT ASEAN ke-42

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Minggu, 14 Mei 2023, 17:48 WIB DPR
Tekankan Kolaborasi Bersama, DPR Perjuangkan Isu Pekerja Migran di KTT ASEAN ke-42

DOK. DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani

KETUA DPR RI Puan Maharani bersama dengan jajaran perwakilan delegasi DPR menyerukan isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42. DPR dinilai punya peranan yang cukup besar untuk membawa isu tersebut di konferensi tertinggi di Asia Tenggara itu.  

DPR RI memegang keketuaan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan forum parlemen negara-negara Asia Tenggara. Sebagai Presiden AIPA tahun 2023, Puan dinilai cukup punya pengaruh besar. Oleh sebab itu, DPR berupaya mendorong isu perlindungan PMI pada KTT ASEAN ke-42 pada 9-10 Mei di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat, lalu. 

Puan menegaskan, DPR akan ikut memperjuangkan nasib PMI karena sebagian besar PMI menjadi korban kekerasan di negara-negara tempatnya bekerja terutama PMI sektor domestik. 

Baca Juga: Migrant Care Perjuangkan Nasib Pekerja Migran dalam KTT ASEAN

“Kita tidak bisa berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan lintas negara, tentunya harus ada kolaborasi antar negara supaya memperoleh solusi yang efektif karena PMI sering kali menjadi korban,” ungkap Puan.

Ia juga menilai, KTT ASEAN merupakan forum yang tepat untuk menyuarakan isu perlindungan pekerja migran dan kasus-kasus perdagangan orang (TPPO). Dengan semakin maraknya isu perlindungan PMI dan TPPO, maka ia menilai isu ini harus menjadi perhatian internasional, terlebih korban PMI cenderung kerap bertambah. ''Dengan adanya dialog terbuka bersama forum parlemen se-Asia Tenggara, saya mengharapkan ada kepastian dari negara-negara tujuan PMI agar polemik ini tidak berkelanjutan,” tuturnya.

Baca Juga: Baleg DPR: Kita Dicemooh Karena di Negara Sendiri Tak Punya UU Perlindungan Bagi PRT

Menurutnya, permasalahan PMI tidak terlepas dengan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak karena banyak dari mereka yang menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian lebih karena masalah perlindungan perempuan dan anak juga menjadi target pada Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan. 

Mengamini sikap DPR dalam KTT ASEAN ke-42 tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana mendukung bahwa isu PMI menjadi urgen dibahas dalam tingkat kawasan ASEAN. 

“Isu ini sangat penting karena banyak pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di negara-negara ASEAN,” ungkapnya melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Sabtu (13/5).

Tidak hanya itu, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, terdapat empat wilayah di Asia Tenggara yang masuk daftar hitam perdagangan manusia, yakni Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam dan Malaysia. Keempat negara tersebut masuk kategori terburuk untuk kasus perdagangan manusia. “Keberadaan migran Indonesia beragam status dan masalahnya, berikut masalah keluarga yang dibawa,” ucap Hikmahanto. (RO/S-3)