Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Berdampak pada Perpolitikan Nasional

Penulis: Media Indonesia Pada: Rabu, 31 Mei 2023, 09:01 WIB DPR
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Berdampak pada Perpolitikan Nasional

Ist/DPR
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

ANGGOTA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup maka berpotensi akan menjadi masalah dan kekacauan politik.

Hal itu dikemukakan Habiburokhman pada acara Forum Legislasi dengan tema ”Mencermati Putusan MK" di Media Center Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta. Selasa (30/5).

"Semua partai politik, bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka. Kalau tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kita khawatirkan, jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten-kota,” kata Habiburokhman.

Baca juga: Parpol Ramai-ramai Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Dia juga menyampaikan bahwa mantan Wamenkumham, Denny Indrayana yang mengungkap soal isu rencana putusan MK akan sulit dijerat dengan pasal kebocoran rahasia negara.

Denny Indrayana sebelumnya menyatakan mendapat informasi mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu kembali menjadi proporsional tertutup.

Sulit Dijerat Pasal UU Rahasia Negara

“Saya katakan Denny Indrayana sangat sulit dijerat pasal di UU rahasia negara, kalau saya baca di KUHP, itu dibahas terkait pertahanan dan keamanan negara. Soal putusan MK ini saya pikir tidak ada kaitannya,” ujar Habiburokhman.

Politikus dari Fraksi Partai Gerindra ini pun bahkan tidak sepakat jika informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan rahasia negara.

Baca juga: Tak Ingin Rakyat Jadi Korban, Langkah PAN Tolak Sistem Proporsional Tertutup Tepat

Hal yang diatur dalam aturan perundang-undangan tentang rahasia negara adalah yang berkaitan dengan informasi seputar pertahanan dan keamanan.

“Di Pasal 112 KUHP itu mengatur soal pertahanan dan keamanan negara. Misalnya dalam situasi perang, membocorkan rahasia kepada musuh. Kalau ini kita tidak melihat seperti itu,” ungkapnya.

Baca juga: Anies: Sistem Proporsional Tertutup Kembali ke Prademokrasi

Dalam forum diskusi ini, tampil sebagai pembicara lainnya antara lain, Anggota Komisi III DPR RI Supriansah dari Fraksi Partai Golkar, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis,

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau M. Rizqi Azmi, Ahli Hukum Negara, Prof. H. Denny Indrayana (virtual) dan Moderator Anggota KWP Akmal Irawan. (RO/S-4)