DPR Soroti Kecilnya Anggaran Penegakan Hukum Kemenlu

Penulis: Media Indonesia Pada: Selasa, 06 Jun 2023, 10:43 WIB DPR
DPR Soroti Kecilnya Anggaran Penegakan Hukum Kemenlu

Ist/DPR

ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengupayakan peningkatan anggaran penegakan hukum.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, diketahui anggaran penegakan hukum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri tahun 2024 hanya sebesar Rp7,5 miliar.

Sebab itu, ia berharap pembahasan peningkatan anggaran, salah satunya pada tersebut bisa dibahas lebih lanjut usai Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada 16 Agustus mendatang.

Baca juga: Retno Ajak BRICS Perjuangkan Hak Pembangunan Setiap Negara

“Nanti kesempatan yang lebih detail setelah pidato Presiden pada tanggal 16 Agustus. Sehingga kita bisa diskusi lebih lanjut soal penegakan hukum mengapa hanya Rp7,5 miliar, yang lain-lain nanti kita (juga) diskusikan,” tutur Hasanuddin dalam Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia 

Di sisi lain, politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia ketika Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan proposal perdamaian untuk Ukraina dan Rusia dalam International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue ke-20 pada Sabtu (3/6/2023) lalu.

Hal tersebut menjadi perhatiannya lantaran muncul penolakan dari Kementerian Pertahanan Ukraina dan Kementerian Luar Negeri Ukraina.

Baca juga: Ada WNI Pekerja Online Scams Pura-pura Jadi Korban TPPO demi Pulang Gratis

Oleh karena itu, Hasanuddin berharap agar pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga yang mewakilinya untuk saling berkonsolidasi.

Hal itu supaya poin yang disampaikan dalam forum tersebut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sekaligus dekat dengan realita yang terjadi saat ini.

Baca juga: Kemenlu Diminta Tangani Serius WNA yang Bekerja Ilegal di Bali

Image-nya jadi kurang baik. Pertama, dianggap tidak tahu lapangan. Kedua, kita masuk pada ranah-ranah yang sesungguhnya kurang tepat dan itu sangat merugikan politik luar negeri kita,” pungkasnya. (RO/S-4)