Berantas Hoaks, Legislator Harap TVRI dan RRI Perluas Jangkauan Siaran ke Pelosok Indonesia

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Rabu, 07 Jun 2023, 14:16 WIB DPR
Berantas Hoaks, Legislator Harap TVRI dan RRI Perluas Jangkauan Siaran ke Pelosok Indonesia

DPR RI/RUNI
Anggota Komisi I DPR RI Almuzzammil Yusuf

PEMERATAAN siaran komunikasi negara menjadi krusial bagi seluruh masyarakat Indonesia lantaran setiap warga berhak memperoleh informasi, terutama terkait informasi perkembangan Indonesia terkini. Namun, beberapa daerah pelosok di Indonesia masih belum terjamah oleh siaran dari TVRI dan RRI. 

Sebab itu, Anggota Komisi I DPR RI Almuzzammil Yusuf mendorong TVRI sekaligus RRI untuk tetap memperluas jangkauannya. Ia berharap dengan pemerataan saluran komunikasi hingga ke pelosok Indonesia bisa memperkuat nilai nasionalisme.

“Masyarakat kita ada yang tidak bisa mengakses TV kita, malah bisa mengakses (TV) negara tetangga. Nah, itu akan melunturkan nasionalisme. Sejalan dengan Undang-Undang Dasar Pasal 28 C, Hak warga negara untuk mengakses IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dan Pasal 35 dan 36 UUD tentang memperkuat ciri kebangsaan Indonesia, maka keberadaan TVRI dan RRI adalah dua lembaga penyiaran publik yang menjamin hak informasi seluruh warga Indonesia harus memperluas coverage-nya,” ungkap Almuzammil di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP RRI dan LPP TVRI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Baca juga: Bawaslu Nilai Tim Pencegah Hoaks Kapolri Diperlukan di Pemilu 2024

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengingatkan TVRI dan RRI untuk tidak lupa dengan fungsinya yaitu mengedukasi masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi perhatian karena Indonesia kini sedang mempersiapkan diri untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di mana peristiwa dengan informasi simpang siur, hoaks, maupun ujaran kebencian kerap terjadi. Oleh karena itu, ia ingin TVRI dan RRI mengantisipasi hal tersebut.

Guna mewujudkan Pemilu 2024 yang berasaskan Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil), Almuzammil berharap TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik bersama dengan masyarakat Indonesia turut memantau pelaksanaan pemilu. Selain itu, ia menekankan agar TVRI dan RRI juga bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, KPI, KIP, dan Dewan Pers untuk meningkatkan literasi penggunaan komunikasi digital.

“Terkait dengan pemilu juga, kami sampaikan agar bersinergi KPI, KIP, dan Dewan Pers. TVRI dan RRI bisa bekerja sama dengan Kominfo itu punya program 18,5 juta literasi digital. (Jadi) hal-hal positif yang di-upload, bukan hal-hal negatif,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Lampung I itu. (RO/S-3)