Banggar DPR: Perlu Rekonstruksi Anggaran Pendidikan Agar Tepat Sasaran

Penulis: Media Indonesia Pada: Kamis, 15 Jun 2023, 08:23 WIB DPR
Banggar DPR: Perlu Rekonstruksi Anggaran Pendidikan Agar Tepat Sasaran

Ist/DPR
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhammad Kadafi.

ANGGOTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhammad Kadafi menyampaikan pandangannya terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yang menjadi tahun terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 245,1 triliun untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Menanggapi hal tersebut, Kadafi menilai perlu rekonstruksi anggaran pendidikan sehingga tepat sasaran.

Baca juga: Anggaran Pendidikan Naik Harus Dibarengi Program Kerja Efektif

Setidaknya, menurut Kadafi, ada dua unsur penting yang harus dibiayai negara di bidang pendidikan, yaitu sarana dan kualitas pendidikan dalam rangka mempersiapkan generasi yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

"Memang butuh kembali ditata berkenaan dengan postur - postur anggaran, salah satunya adalah berkenaan dengan anggaran pendidikan, dimana anggaran ini sangat besar tetapi kita juga harus lihat bagaimana postur anggaran tersebut melahirkan SDM berkualitas dan berdaya saing,” ungkap Kadafi.

Anggaran Pendidikan Besar, Tapi Belum Tepat Sasaran

Politikus dari Fraksi PKB ini menyayangkan anggaran pendidikan yang begitu besar, namun belum mampu menyasar tepat sasaran, seperti anggaran rehabilitasi sekolah yang masih minim.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Ide Marketplace Guru

“Juga berkenaan dengan kondisi kesejahteraan guru, kita tahu bahwa ini adalah salah satu aspek utama dalam melahirkan sumber daya manusia,” terang politikus Fraksi PKB ini.

Kadafi juga menyinggung dukungan anggaran untuk beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum ditingkatkan signifikan sejak tahun 2015.

Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan jumlah penerima beasiswa.

Sementara itu, Anggota Banggar DPR RI My Esti Wijayanti menilai anggaran pendidikan yang dialokasikan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) masih jomplang dari tahun ke tahun.

Baca juga: Tidak Ada Lagi Konsep Sekolah Unggulan, Kemendikbud-Ristek Imbau Orangtua Daftarkan Anaknya Berdasarkan Zonasi

Anggaran pendidikan di bawah Kemendikbud ristek selain mendapatkan alokasi dari APBN juga mendapat alokasi dari APBD.

Anggarab Pendidikan Kemenag Hanya dari APBN

Sementara fungsi pendidikan di bawah Kemenag hanya bersumber dari APBN, yang juga alokasinya tak sebanding dengan nilai yang dialokasikan kepada Kemendikbudristek.

“Anggaran pendidikan di bawah Kemendikbudristek dari SD sampai hingga SMP juga mendapat kewenangan di Kabupaten – Kota, SMA – SMK juga ada di provinsi. Selain APBN juga dapat anggaran dari APBD,” jelas Anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Baca juga: Kemendikbudristek Resmi Luncurkan Program PembaTIK dan Kihajar STEM 2023

“Bahwa terkait alokasi pendidikan di bawah Kemenag mohon dapat alokasi yang memadai. Kalau Kemendikbudristek, baik kabupaten dan kota ambil bagian, tapi Kemenag tidak,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20 persen dari APBN.

Adapun, alokasi prioritas nasional lainnya di dalam RKP 2024 terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo yakni untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan mendapat alokasi Rp44,2 triliun, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan sebesar Rp44,9 triliun. (RO/S-4)