DPR Desak Pertamina Klarifikasi Berita Terkait Gaji Komisaris Utamanya

Penulis: Media Indonesia Pada: Kamis, 03 Agu 2023, 10:21 WIB DPR
DPR Desak Pertamina Klarifikasi Berita Terkait Gaji Komisaris Utamanya

Ist/DPR
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pertamina untuk segera mengklarifikasi pemberitaan terkait gaji Komisaris Utama PT Pertamina yang mencapai Rp8,3 Miliar per bulan, yang belakangan viral di media sosial dan media massa.

“Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik.  Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah," ujar Mulyanto dalam keterangan, Rabu (2/8).

"Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas,” tuturnya.

Baca juga: Erick Resmi Angkat Rosan Jadi Wakil Komisaris Utama Pertamina

Oleh karena itu, politikus dari Fraksi PKS ini berharap PT Pertamina segera mengklarifikasi berita ini.

BPK Diminta Audit Anggaran Pertamina

Tidak hanya itu, Mulyanto juga minta BPK (Badan pemeriksa keuangan) RI memeriksa (audit) anggaran Pertamina, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

Baca juga: Utang Bersih Turun Signifikan, PGEO Siap Ekspanssi

"Jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa," katanya.

"“Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” tegas Mulyanto.

Baca juga: Ketua Komisi VI Klaim Stok Elpiji 3 Kilogram Aman

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan media massa diramaikan dengan berita Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang masih dijabat oleh Basuki Tjahja Purnama berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. 

Dengan jabatan Komisaris Utama BUMN Migas itu, Ahok akan menerima gaji hingga Rp8,36 Miliar per bulan. Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan. (RO/S-4)