Bahas Penanganan Polusi Udara, DPR Usulkan Bentuk Pansus

Penulis: Media Indonesia Pada: Kamis, 31 Agu 2023, 10:31 WIB DPR
Bahas Penanganan Polusi Udara, DPR Usulkan Bentuk Pansus

Ist/DPR
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan polusi udara.

Charlers mengatakan, jika tak ada keseriusan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut, DPR akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait polusi udara.

"Kalau pemerintah enggak serius, kita ini, teman-teman di sini sudah banyak yang mengusulkan mau pansus Karena apa? karena ini menyangkut nyawa, menyangkut kita semua, menyangkut anak cucu kita," ujar Charles dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).

Baca juga: BRIN: Modifikasi Cuaca untuk Tangani Polusi Udara Belum Efektif

Charles menyampaikan, wacana pembentukan pansus perlu disampaikan karena polusi udara menyangkut keselamatan bersama.

Namun, ia melihat belum adanya keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan polusi udara. Sebab, setiap kementerian/lembaga menjalankan kebijakannya sendiri-sendiri tanpa adanya sinergi satu sama lain.

"Saya senang sekali tadi yang dipaparkan Pak Menteri, ada strateginya, ada data yang dampaknya seperti apa, tapi secara keseluruhan pemerintah belum bekerja secara bersama-sama mencari solusi dan melakukan apa. Ini belum kelihatan," ujar dia.

Baca juga: Heru: Water Mist dari Gedung Jangan Pakai Air PAM

Charles juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi sejumlah persoalan. Sebab masalah polusi udara baru menjadi perhatian pemerintah ketika hal tersebut viral di media sosial.

Jika Tak Viral, Penanganannya Lambat

"Sejujurnya saya sedih melihat bagaimana permasalahan diselesaikan di Republik ini. Seringkali pola penyelesaian masalah itu, pola pemadam kebakaran dan berdasarkan viral atau tidaknya suatu masalah," kata Charles.

"Ketika sedang viral, seolah-olah penegakan hukum langsung dilakukan. Saya baca kok kemaren KLHK tiba-tiba melakukan penegakan hukum terhadap 11 industri begitu, tapi itu kan kembali lagi ya kok ini seperti itu tadi, karena viral dan dicoba seakan-akan pemerintah tegas," imbuhnya.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi pada Kesehatan

Dalam rapat tersebut, Komisi IX juga menyepakati 4 poin terkait penanganan polusi udara, yaitu Komisi IX mendesak Kemenkes bersama kementerian/lembaga lain meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak polusi udara terhadap kesehatan, khususnya untuk mendorong pengendalian polusi udara di sisi hulu dan menyusun kebijakan pengendalian polusi udara secara terpadu.

Baca jugaPolusi Udara Lebih Mengancam Kesehatan daripada Rokok atau Alkohol

Selanjutnya, Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita meminta Kemenkes untuk melakukan penguatan database pemantauan kualitas udara. Selain itu, Kemenkes diminta melakukan komunikasi dan edukasi dampak polusi udara terhadap kesehatan.

Di samping itu, Komisi IX DPR meminta Kemenkes mengantisipasi penanganan kesehatan masyarakat yang terdampak polusi udara. "Termasuk pembiayaan fasilitas pelayanan kesehatan, dan SDM kesehatan," ungkap Felly saat membacakan kesimpulan rapat. (RO/S-4)