DPR Dorong Pemerintah Edukasi Pedagang Tanah Abang Kreasikan Pemasaran Digital
Ist/DPR
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat diwawancarai.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah melakukan edukasi kepada pedagang pasar agar dapat memanfaatkan teknologi untuk lebih berkreasi dalam pemasaran produk.
Hal tersebut agar pedagang tidak hanya bisa memasarkan produknya di pasar tradisional, tetapi juga di pasar digital.
"Menurut saya perlu ya perlu edukasi dari pemerintah mencari jalan keluar membantu pedagang Tanah Abang ini bagaimana mengkreasikan pemasaran mereka, mengkreasikan pemasaran mereka, jangan sampai pasar legendaris Tanah Abang ini tutup karena kalah bersaing," ujarnya di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9).
Baca juga: Ikappi: Tidak Hanya Tanah Abang, Semua Pasar Tekstil Tradisional Sepi
Misbakhun menambahkan, adanya persaingan dagang antara pasar tradisional dan pasar digital saat ini harus diatur dalam regulasi.
Pemerintah, menurut Misbakhun, harus memberi perhatian lebih pada fenomena yang terjadi pada pedagang Pasar Tanah Abang yang mulai sepi pembeli karena gempuran perdagangan di pasar digital.
"Keluhan-keluhan mereka harus menjadi perhatian pemerintah, karena pedagang Tanah Abang ini mempunyai sistem distribusi ke seluruh pelosok," ucap Misbakhun.
Baca juga: Pedagang Anggap Sepinya Pasar Tanah Abang Akibat Persaingan Tidak Sehat
"Mereka menghidupi industri, menghidupi mata rantai perdagangan, dan mempekerjakan banyak ribuan pegawai, buruh dan sebagainya. Sehingga mereka perlu dijaga eksistensinya, dan pemerintah harus turun tangan segera melalui program edukasi melalui program bantuan apapun yang sifatnya itu menjadi solusi dan menjadi jalan keluar," jelas politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Pedagang Tanah Abang Desak Social Commerce TikTok Shop
Diketahui, pedagang Tanah Abang akhir-akhir ini mengeluhkan sepinya dagangan mereka karena pembeli lebih memilih berbelanja melalui pasar digital.
Pedagang Tanah Abang mendesakan untuk menutup Tiktok Shop sebagai social-commerce yang dianggap telah menggerus bisnis mereka di pasar fisik. (RO/S-4)