Cegah Tarif Listrik Naik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET

Penulis: Media Indonesia Pada: Minggu, 01 Okt 2023, 20:31 WIB DPR
Cegah Tarif Listrik Naik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET

Ist/DPR
Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris.

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris memastikan bahwa power wheeling tidak akan masuk dalam draft rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) menyusul adanya risiko kenaikan tarif listrik tanpa peran negara.
 
Andi mengatakan, harga listrik dari energi baru dan energi terbarukan juga masih sangat mahal, baik dari sisi investasi maupun harga konsumsi bagi masyarakat.

Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung. 

Baca juga: Pembahasan RUU EBET akan Molor hingga 2024

“Nah, kalau sudah dikuasai swasta, harga pasti ditentukan oleh swasta. Dan saat ini, investasi EBET masih sangat mahal. Jadi harga listriknya pasti mahal,” kata Andi dalam diskusi Publik Pro Kontra Power Wheeling Dalam Rangka RUU EBET yang diselenggarakan oleh Ikatan cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, baru-baru ini. 
 
Untuk itu, Andi menegaskan, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya power wheeling tidak dimasukkan dalam draft RUU tersebut.

“Pada konsep tersebut saya kurang setuju. Saya termasuk yang anti power wheeling. Kan listrik terbilang cukup di Tanah Air. Masih cukup dipenuhi oleh negara,” kata politikus dari PAN.

Baca juga: Legislator Minta Komitmen Pemerintah Rampungkan RUU EBET

Selain risiko kenaikan harga dan kecukupan pasokan listrik, paparnya, keandalan dan keberlanjutan energi baru dan energi terbarukan juga masih menjadi pertanyaan.

"Listrik dari tenaga surya dan angin itu belum mampu memenuhi saat kondisi cuaca tertentu. Misalnya tidak ada angin atau pada malam hari.” ujar Andi.
  
Saat ini, paparnya, DPR dan pemerintah fokus untuk memenuhi kebutuhan listrik yang andal dan terjangkau untuk masyarakat. 

Baca juga: Melalui PLTS, Pertamina Berdayakan Pelaku UMKM di Desa Tasikharjo, Tuban, Jatim

“Pada tahap ini, kami sepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam RUU EBET mengingat negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan energi bagi rakyatnya,” tegas Andi.
 
DPR berharap, papar Andi, RUU tersebut sudah disahkan sebelum periode masa jabatannya berakhir pada akhir 2024 mendatang. 

“Semoga RUU tersebut segera bisa disahkan sehingga masyarakat bisa tenang dengan pencapaian kami di Komisi VII dalam memperjuangkan listrik yang andal dan terjangkau,” tutup Andi. (RO/S-4)