DPR Minta Pemda dan BNN Jatim Sinergis Guna Cegah Peredaran Narkoba

Penulis: Media Indonesia Pada: Minggu, 17 Des 2023, 21:27 WIB DPR
DPR Minta Pemda dan BNN Jatim Sinergis Guna Cegah Peredaran Narkoba

Ist/DPR
Anggota Komisi III DPR RI Yacobus Jacki Uly.

ANGGOTA Komisi III DPR RI Yacobus Jacki Uly menjelaskan Pemda Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim harus saling sinergi guna mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menurut Jacki, berdasarkan laporan yang diterima dari BNN Jatim, sinergisitas tersebut dinilai masih kurang.

“Persepsi penanganan narkoba itu kadang berbeda antara pemda dengan BNN. BNN memang sudah dipersiapkan anggaran sebaik-baiknya, (namun) pemda sebagai stakeholder bekerja sama membantu agar BNN tidak bekerja sendiri," jelas Jacki.

Baca juga: DPR Minta Langkah Konkret Polda Sumut Berantas Narkoba dan Penguatan BNNP

"Misalnya, BNN tidak punya tempat rehabilitasi, mungkin pemda bisa pinjamkan untuk tempat tersebut. Jadi koordinasinya ada. Kalau ada kerja sama lebih bagus,” ujar Jacki di sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini.

Di sisi lain, sinergisitas antarkedua institusi ini harus semakin intensif. Hal itu disebabkan provinsi terluas di Pulau Jawa tersebut, secara geografis memiliki kedekatan dengan Pulau Bali yang lazim dikunjungi wisatawan asing.

Karena itu, Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini menilai Pemda Jatim harus bisa menghentikan peredaran narkoba.

Baca juga: 513 Personel Polri Dimutasi, dari Kakorlantas, Kepala BNN hingga Kadensus

“Pemda bisa melaksanakan hal itu, misalnya mengadakan penertiban lalu lintas angkutan (yang diduga membawa) narkoba. (Termasuk) misalnya (razia) klub malam dan sebagainya. Pemda harus turut serta,” ujar politikus Fraksi Partai NasDem ini.

Sebelumnya, di kesempatan berbeda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang pria berinisial DA. Ia merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), hingga ke wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

"Pelaku AD merupakan kaki tangan jaringan narkotika Lowokwaru, Malang-Kuta Bali," kata Anak Agung Darma W dari Bidang Pemberantasan BNNP Bali, bulan lalu,

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas hasil analisis intelijen BNNP Bali. Intelijen awalnya mendapatkan informasi mengenai peredaran gelap narkotika di daerah pariwisata Kuta.

Baca juga: Marthinus Hukom: Jadi Kepala BNN Tak Mudah

AD akhirnya ditangkap dari hasil operasi BNNP Bali dengan BNNK Badung pada Jumat (2/11/2023). Pria kelahiran Malang berusia 28 tahun yang sehar-hari berprofesi sebagai karyawan swasta itu berperan sebagai pengedar.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis metilendioksimetamfetamina sebanyak 180 butir dan sabu-sabu seberat 13 gram bruto. 

"Menurut pengakuannya, barang haram tersebut akan dipecah/menakar paket hingga siap edar sampai dengan tahapan menempel di beberapa lokasi sesuai arahan dari Malang," ujar Darma.

AD beserta barang bukti yang disita kemudian diamankan ke kantor BNNP Bali. Kini, ia menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di BNNP Bali. (RO/S-4)