RUU DKJ Dibahas Baleg Bersama Pemerintah pada 13 Maret

Penulis: Fachri Audhia Hafiez Pada: Senin, 11 Mar 2024, 12:45 WIB DPR
RUU DKJ Dibahas Baleg Bersama Pemerintah pada 13 Maret

MI/Usman Iskandar
Baleg DPR akan menggelar rapat panja bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, 13 Maret

BADAN Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Rabu, 13 Maret 2024.

"Dari informasi yang saya dapatkan Rabu," kata anggota Baleg DPR, Guspardi Gaus, Senin (11/3).

Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ. Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.

Baca juga : RUU Daerah Khusus Jakarta Segera Dibahas Pemerintah dan DPR

Guspardi menekankan pembahasan RUU DKJ akan dituntaskan sebelum berakhirnya Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Sehingga, beleid itu juga dapat segera disahkan.

"Insyaallah pada akhir masa sidang ini pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," ucap Guspardi.

Anggota Komisi II DPR itu mengatakan mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukan pembahasan. Meskipun fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.

Baca juga : Baleg Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas ke Tingkat Selanjutnya

"Enggak ada (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua," kata Guspardi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan RUU DKJ segera dibahas DPR dan pemerintah. Pemerintah disebut sudah mengirimkan surat kepada DPR dan menugaskan kementerian terkait untuk membahasnya.

"Dengan ini disampaikan bahwa pemerintah menugaskan menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri perencanaan pembangunan nasional, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta menkumham baik bersama sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," ujar Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. (Z-3)