PKS Usulkan Daerah Khusus Jakarta Diberi Nama Ibu Kota Legislatif

Penulis: Yakub Pryatama Wijayaatmaja Pada: Kamis, 28 Mar 2024, 12:55 WIB DPR
PKS Usulkan Daerah Khusus Jakarta Diberi Nama Ibu Kota Legislatif

Medcom/Fachri
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto, mengusulkan agar daerah khusus Jakarta (DKJ) ke depan diberi nama Ibu Kota Legislatif.

ANGGOTA Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto, mengusulkan agar daerah khusus Jakarta (DKJ) ke depan diberi nama Ibu Kota Legislatif.

Hal itu diungkapkan Hermanto dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024, Kamis (28/3).

“Dalam perkembangan bahasan, kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama Ibu Kota legislatif, karena ada beberapa hal yang mendukung,” ungkap Hermanto dalan rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3).

Baca juga : PKS Nilai Pembahasan RUU DKJ Tergesa-gesa

Menurutnya, Jakarta punya historis yang kuat, hingga akses Jakarta dari laut, udara hingga darat yang sangat lengkap.

Kemudian, kata Hermanto, mobilitas masyarakat Jakarta sangat tinggi.

Yang keempat, Hermanto menilai kompleks DPR ini lebih efektif jika tetap merumuskan UU di Jakarta.

“Kompleks DPR RI lebih efektif kalau kita melakukan sebagai kota legislatif yang memproduk UU. Jadi kita punya label yang khusus,” tandasnya.

Adapun dalam rapat paripurna terdapat pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta. (Z-3)