Wakil Ketua Komisi II DPR RI Akui Pilkada Bercorak Pragmatis dan Transaksional

Penulis: Tri Subarkah Pada: Rabu, 08 Mei 2024, 15:20 WIB DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Akui Pilkada Bercorak Pragmatis dan Transaksional

Dok. PKB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin.

MAHAR politik dalam kontestasi pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah, dinilai menjadi sumber masalah praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, mahar politik merupakan hal problematik bagi partai politik maupun calon kepala daerah itu sendiri.

Ia mengakui, partai politik memang membutuhkan operasional untuk menyukseskan calon yang dijagokan agar dapat memenangi kontestasi. Di sisi lain, calon kepala daerah bakal melihat hal itu sebagai beban keuangan yang tidak ringan, apalagi jika mahar yang dipatok di luar batas kemampuan finansial calon.

Ketua DPP PKB itu mahfum bahwa mahar merupakan kontrak komitmen antara calon kepala daerah dan partai politik pengusung. Kendati demikian, itu tak selalu terjadi, utamanya jika calon benar-benar berkualitas dan tidak memiliki kesanggupan finansial yang cukup.

Baca juga : Tingginya Biaya Politik Sebabkan Perilaku Koruptif

Singkatnya, Yanuar menyebut kontestasi pilkada hanya didominasi oleh calon-calon yang secara finansial memenuhi syarat. "Keadaan ini sebenarnya hanya pantulan makro dari kondisi kompetisi politik yang bercorak pragmatis dan transaksional," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (8/5).

Problematiknya mahar politik menyadarkan beberapa partai untuk meniadakan hal tersebut dalam proses kandidasi. Yanuar mengklaim, partainya, PKB, merupakan salah satu partai politik yang meniadakan mahar politik pada Pilkada 2024 mendatang. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengurangi pragmatisme dan politik transaksional.

"Ketua Umum PKB Gus Muhaimin sudah menegaskan bahwa PKB tidak ada mahar dalam pencalonan pilkada," kata Yanuar.

Baginya, jika sikap PKB itu diikuti oleh partai politik lain, aura positif pada kontestasi Pilkada 2024 yang digelar November mendatang bakal tercipta. Yanuar menegaskan, itu merupakan kontribusi yang dapat diberikan partai politik untuk mengurangi potensi korupsi oleh kepala daerah jika nantinya sudah terpilih.

(Z-9)