Komisi IX Segera Panggil BPJS Kesehatan Terkait Kelas 1,2,3 Dihapus Pemerintah

Penulis: Yakub Pryatama Wijayaatmaja Pada: Rabu, 15 Mei 2024, 17:45 WIB DPR
Komisi IX Segera Panggil BPJS Kesehatan Terkait Kelas 1,2,3 Dihapus Pemerintah

MI/Adam Dwi
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay,

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, membeberkan bahwa Komisi IX DPR akan segera memanggil BPJS Kesehatan terkait kelas 1,2,3 yang dihapus pemerintah.

“Sudah ada jadwal untuk rapat dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan,” ucap Saleh, Rabu (15/5).

Rencananya, Komisi IX, Kemenkes dan BPJS akan rapat pada pukul 10.00 WIB, Rabu (29/5).

Baca juga : Menkes Ingin Finalisasi Kebijakan KRIS Diputuskan Bulan Ini

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah menghapus pelayanan kelas 1, 2, dan 3 bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).

Budi menyebut kebijakan ini hanya menyederhanakan standar pelayanan.

“Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus," ujar Budi saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa, 14 Mei 2024. (Ykb/Z-7)