Pemerintah Diminta Cermati Defisit Anggaran

Penulis: M. Ilham Ramadhan Avisena Pada: Selasa, 09 Jul 2024, 16:13 WIB DPR
Pemerintah Diminta Cermati Defisit Anggaran

MI/Moh Irfan
Cucun Ahmad Syamsurijal

BADAN Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengingatkan pemerintah untuk cermat menetapkan dan memanfaatkan defisit anggaran. Sebab, defisit berpotensi terpengaruh oleh kewajiban utang pemerintah yang jatuh tempo di tahun depan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2025 dan RKP 2025 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).

"Kebijakan penetapan defisit anggaran 2025 perlu memerhatikan perubahan pendapatan negara, harga, dan lifting minyak bumi. Potensi utang yang jatuh tempo pada 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025," tuturnya.

Baca juga : Defisit Diperkirakan Melebar, Banggar DPR RI Minta Pemerintah Hati-Hati Kelola APBN

Adapun kesepakatan yang dicapai oleh pemerintah dan DPR mengenai defisit RAPBN 2025 berada di rentang 2,29% hingga 2,82% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rentang defisit itu bakal dijadikan dasar untuk pembahasan dalam penyusunan APBN 2025.

Sementara pendapatan negara disepakati berada dalam rentang 12,30% hingga 12,36% terhadap PDB. Sedangkan belanja negara berkisar 14,59% hingga 15,18% terhadap PDB. Adapun utang jatuh tempo pemerintah di tahun depan diperkirakan menembus Rp800 triliun.

Cucun mengatakan, dari kesepakatan Banggar dan pemerintah, disepakati pula kebijakan umum pembiayaan anggaran dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman. Itu juga diikuti dengan optimalisasi peran BUMN, SMV, BLU, dan SWF untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi nasional.

Baca juga : Pengamat: Defisit Rendah Jangan Jadi Disinsentif bagi Perekonomian

Selain itu disepakati pula agar pemerintah bisa mengoptimalisasi Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan (buffer) mengantisipasi ketidakpastian ke depan.

Adapun asumsi dasar makro yang disepakati dan akan menjadi landasan dalam menyusun APBN 2025 ialah pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,1% hingga 5,5%; inflasi 1,5% hingga 3,5%; nilai tukar rupiah Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar AS.

Kemudian tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 6,9% hingga 7,2%; harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$75 hingga US$85 per barel; lifting minyak bumi 580-608 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari. (Mir/Z-7)