Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Anggaran untuk Dukung Program Prioritas Kemendikbud-Ristek

Penulis: Administrator Pada: Sabtu, 07 Sep 2024, 16:17 WIB DPR
Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Anggaran untuk Dukung Program Prioritas Kemendikbud-Ristek

ANTARA
Ilustrasi.

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan program yang memberikan dampak luas terhadap masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, ketika menyampaikan laporannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, kemarin, Jumat (6/9).

Untuk memastikan terlaksananya program prioritas Kemendikbudristek agar layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi berjalan optimal, Nadiem menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp26,44 triliun.

Usulan tambahan tersebut mencakup pembiayaan program wajib dan prioritas seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K), tunjangan guru dan dosen, program literasi bahasa dan kesastraan, peningkatan kualitas guru, perhelatan seni budaya, pendampingan kualitas pendidikan, revitalisasi PTN, pembinaan PTS, Program SMK Pusat Keunggulan, peningkatan kualitas SMK non Pusat Keunggulan, termasuk program kolaborasi Kemendikbudristek dan LPDP yang belum terdanai pada tahapan pagu anggaran.

Baca juga : Badan Bahasa dan Komisi X DPR RI Dorong Pemutakhiran KBBI Edisi VI

“Kami optimistis bahwa anggaran kami akan ditambah, mengingat banyaknya program dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Salah satu hal yang sangat penting adalah memastikan kesejahteraan guru dan meningkatkan akses pendidikan di Indonesia,” ungkap Nadiem.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengungkapkan bahwa secara nominal, terjadi peningkatan Anggaran Pendidikan yang dihitung sebesar 20% APBN, dari semula Rp665,02 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp722,61 triliun pada RAPBN 2025. Namun anggaran Kemendikbud-Ristek pada TA 2025 menurun secara proporsi dan besaran jika dibandingkan DIPA TA 2025. Yang semula Rp98,9 triliun menjadi Rp83,2 triliun.

“Terjadi peningkatan pada seluruh komponen anggaran pendidikan kecuali pagu Kemendikbudristek. Kondisi ini akan berdampak pada tidak terbiayainya program wajib dan prioritas Kemendikbudistek,” jelas Suharti.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan dukungannya dan menyetujui penambahan alokasi anggaran yang diusulkan oleh Kemendikbudristek. Menurutnya, anggaran sebesar Rp83,2 triliun tersebut sangat penting untuk memastikan berbagai program prioritas di sektor pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi berjalan dengan baik. Demikian juga usulan tambahan sebesar Rp26,44 triliun. “Menurut kami tambahan itu sangat penting dan kami setujui mudah-mudahan bisa diperjuangkan,” ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh jajaran Kemendikbudristek atas kerja kerasnya selama lima tahun terakhir ini dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kebijakan dan program prioritas yang telah dijalankan. “Saya harus secara terbuka mengucapkan apresiasi, terima kasih atas pengabdian Mas Menteri, Ibu Sesjen bersama seluruh jajaran yang telah melakukan kerja keras, kerja cerdas untuk rakyat Indonesia,” ucapnya.