Ratusan WNI jadi Korban TPPO, DPR Harap Masyarakat Tidak Tergiur  Bekerja tanpa Jalur Resmi

Penulis: Administrator Pada: Sabtu, 14 Sep 2024, 16:10 WIB DPR
Ratusan WNI jadi Korban TPPO, DPR Harap Masyarakat Tidak Tergiur  Bekerja tanpa Jalur Resmi

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/tom.
Sejumlah calon pekerja migran antre di tempat pemeriksaan imigrasi Terminal Keberangkatan Internasional Pelabuhan Dumai, Riau.

 

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap edukasi pada masyarakat terus digencarkan merespons maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).  Menurut Rahmad, antisipasi mengenai TPPO kurang maksimal, terutama modus online scam. Ia juga berharap masyarakat tidak tergiur untuk bekerja menjadi pekerja migran Indonesia tanpa jalur resmi. 

“BP2MI harus melakukan tindakan pencegahan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah agar sosialisasi dan edukasi sampai kepada seluruh lapisan masyarakat," jelas Rahmad dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (14/9).

Baca juga : Dikritik Peter F Gontha soal Pemain Naturalisasi, Begini Jawaban PSSI

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), sebanyak 698 WNI menjadi korban TPPO sepanjang tahun 2024. Sedangkan Kemenlu menerima 107 laporan korban TPPO, di mana sebanyak 44 orang sudah berhasil dipulangkan namun sisanya masih berada di Myawaddi, Myanmar.

Untuk WNI yang terlibat online scam, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 orang sejak tahun 2020 hingga Maret 2024. Rahmad menekankan pentingnya langkah preventif. 
Rahmad menjelaskan penyebab tingginya korban TPPO yakni keinginan bisa berangkat kerja ke luar negeri melalui jalur cepat hingga nekat karena mendapat iming-iming gaji besar. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati.

“Masyarakat harus betul-betul mendapat literasi agar saat ingin bekerja ke luar negeri, harus melalui jalur resmi. Sehingga calon PMI dapat dipastikan bekerja dengan perusahaan apa, siapa yang bertanggung jawab serta jelas hak dan kewajibannya,” papar Legislator dari Dapil Jawa Tengah itu.

Baca juga : Seorang WNI Tewas Dibunuh Suaminya di Albania

”Edukasi tentang cara-cara aman mencari pekerjaan di luar negeri sangat penting. Ini yang saya kira masih kurang, terbukti masih banyak warga yang menjadi korban penipuan dan kejahatan TPPO,” imbuh dia. 

Ia mengimbau agar orang yang berniat bekerja sebagai PMI memastikan legitimasi hukum perusahaan penyalur, keamanan, serta perjanjian kerjanya.  Menurutnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap agen-agen tenaga kerja yang tidak resmi harus diperketat melalui kerja sama antara pemerintah dan negara tujuan PMI. 

“Indonesia perlu memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi perdagangan manusia, termasuk dengan negara-negara tetangga dan organisasi internasional. Pengawasan terhadap agen tenaga kerja dan penegakan hukum terhadap pelaku TPPO masih lemah. Ini membuat para pelaku merasa aman untuk terus melakukan praktik ilegal mereka," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rahmad mendorong pemerintah untuk meningkatkan diplomasi dengan negara-negara yang banyak menjadi lokasi kejahatan TPPO. DPR, sambungnya, senantiasa mengangkat isu perlindungan PMI.

“Jalur diplomasi punya peranan yang sangat besar, termasuk bagaimana ketegasan Indonesia terhadap tindakan-tindakan TPPO karena sudah banyak sekali warga kita yang menjadi korban. Indonesia harus menunjukkan taringnya terhadap kejahatan perdagangan orang ini,” pungkasnya. (H-3)