Pemerintah Diminta Waspadai Gelombang Pengangguran

Penulis: Administrator Pada: Kamis, 19 Sep 2024, 15:15 WIB DPR
 Pemerintah Diminta Waspadai Gelombang Pengangguran

Dok. DPR RI
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah

RAPAT Paripurna DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan RUU APBN 2025 menghasilkan beberapa kesepakatan penting untuk berjalannya roda pemerintahan yang baru. DPR salah satunya meminta pemerintah untuk mencermati berbagai hal penting lainnya, seperti ancaman gelombang pengangguran akibat pemutusan kerja yang terjadi selama Januari 2024.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyampaikan beberapa poin penting dan krusial salah satunya pemerintah harus menjaga tingkat inflasi tetap rendah karena pengaruh inflasi terhadap daya beli rumah tangga sangat besar.

"Kesuksesan pemerintah menjaga inflasi rendah selama ini patut diapresiasi namun kewaspadaan perlu kita jaga terhadap gejolak harga pangan dan energi yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi," ujarnya, Kamis (19/9).

Baca juga : Asumsi Makro Pendahuluan RAPBN 2024 Disepakati, Ini Angkanya

Kemudian badan anggaran DPR juga mendorong untuk tingkat suku bunga 10 tahun lebih rendah dari usulan pemerintah terlebih lagi tingkat target tingkat suku bunga SPN tahun 2024 ini lebih rendah dari level 6.7% dibandingkan tahun depan.

"Pemerintah perlu mewaspadai gelombang pengangguran akibat pemutusan kerja yang terjadi sepanjang Januari 2024 sebanyak 320.64 pekerja dan hampir separuhnya di sektor tekstil. Tren pengangguran juga meningkat pada kelompok pekerja paruh waktu"

Data BPS Februari 2024 menunjukkan tingkat kemiskinan pada posisi 9,03% terdapat gap tingkat kemiskinan yang cukup tinggi antara desa sebesar 11, 79% dan kota 7, 09%. Pemerintah perlu prioritas penanggulangan kemiskinan di pedesaan lebih intensif langkah ini bisa mengerem laju urbanisasi sekaligus mendorong program kemandirian pangan nasional.

Baca juga : Puan Maharani: Indonesia Masih akan Hadapi Ketidakpastian

Selain itu indeks modal manusia merupakan penyesuaian terhadap standar internasional dalam mengukur pembangunan sumber daya manusia dengan skala 0 sampai 1.

"Kita juga perlu mengejar ketertinggalan dengan negara seperti Malaysia yang berada di 0, 61, Thailand 0, 61 dan Vietnam 0,69," imbuhnya.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pidatonya menyampaikan bahwa APBN 2025 merupakan transisi yang disusun dengan semangat keberlanjutan dan optimistis namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.

Baca juga : DPR Sahkan UU Kementerian Negara pada Sidang Paripurna

"Pemerintah secara terus terang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan mulai dari Komisi 1 dan Komisi 11 dan badan anggaran serta pimpinan atas persetujuan RAPBN 2025 menjadi undang-undang," ucapnya.

APBN 2025 disusun melalui proses pembahasan yang transparan terbuka dan konstruktif. Ini menunjukkan demokrasi Indonesia yang sehat dengan check and balances keterbukaan terhadap masukan, pandangan dan kritikan yang tetap berjalan namun kesepakatan tetap dapat diwujudkan. APBN 2025 adalah instrumen demokrasi yang sungguh penting. Disusun dengan menghormati hak budget DPR RI dan dengan konsultasi Dewan Perwakilan Daerah.

"APBN merupakan instrumen kebijakan makro fiskal yang harus tetap dijaga kesehatan dan keberlanjutannya. Agar terus mampu melindungi masyarakat dan perekonomian secara efektif dan berkeadilan," tukasnya. (Z-9)