Keponakan Prabowo Menyayangkan Pemecatan Ipda Rudy Soik sampai ke DPR

Penulis: Administrator Pada: Senin, 28 Okt 2024, 14:00 WIB DPR
Keponakan Prabowo Menyayangkan Pemecatan Ipda Rudy Soik sampai ke DPR

MI/Susanto
Mantan Satreskrim Polresta Kupang Ipda Rudy Soik (kanan) didampingi istri ikut dihadirkan terkait kasus mafia BBM dalam rapat dengar pendapat di ruang kerja Komisi III DPR, Jakarta, Senin (28/10/2024).

KETUA Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) Rahayu Saraswati menyayangkan pemecatan secara tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik sampai ke pembahasan di Komisi III DPR

"Saya sangat menyayangkan bahwa hal seperti ini harus diangkat sampai ke level DPR RI di pusat, komisi III ya," kata Saras di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menilai mestinya polemik itu tidak perlu sampai ke DPR. Meskipun dia bersama kelompok Jarnas Anti TPPO dapat memberikan landasan penjelasan.

"Padahal ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan ini tidak harus sampai ke sini," ujar Saras yang juga anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra.

Dia mengatakan Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota Kepolisian. Selain itu, pemberhentian dengan tidak hormat mestinya terjadi jika anggota Kepolisian melakukan tindakan pelanggaran hukum yang berat.

"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya mengimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," ujar Saras.

Rudy merupakan anggota Korps Bhayangkara yang pernah menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang. Kemudian, dia dipecat tidak dengan hormat (PTDH) usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang.

Kemudian, dia melakukan audiensi dengan Komisi III DPR. (P-5)