NasDem Tekankan Penanganan Kasus oleh Kejagung Mesti Berkeadilan

Medcom/Fachri Audhia Hafiez
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyampaikan pesan terkait penanganan kasus oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus-kasus yang ditangani mesti berkeadilan.
"Kita tekankan tadi yang pertama, penanganan kasus itu harus fair dan berkeadilan," kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III Fraksi NasDem itu mengatakan penegakan hukum yang adil sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar tidak muncul persepsi publik tentang tindakan tebang pilih.
"Tidak menargetkan orang per orang atau menargetkan kasus-kasus tertentu misalkan,” ujar Rudianto.
Dia menyoroti beberapa kasus besar yang sempat menarik perhatian publik, antara lain seperti kasus dugaan korupsi yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dia berharap Kejaksaan mengusut tuntas setiap aktor yang terlibat.
“Jangan kasus-kasus pertama heboh, nilainya ratusan triliun, triliunan, lalu kemudian itu dipersempit. Aktor-aktor sesungguhnya tidak disentuh misalkan. Ini yang kami dorong kepada kejaksaan,” ujar dia.
Rudianto mengkritisi pendekatan represif yang dinilai masih dominan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum seharusnya tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga strategi pencegahan yang komprehensif.
Ia menyoroti keberadaan tiga institusi penegak hukum yang menangani korupsi yakni Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kasus korupsi masih terus bermunculan.
“Kita mendorong itu supaya persoalan korupsi ini bisa tuntas dan selesai. Supaya fokus pemimpin bangsa kita betul-betul bisa sejahterakan rakyat,” tegas Rudianto. (M-3)