Gerindra Sentil PDIP Selaku Ketua Panja PPN 12%

MI/Setyo Widodo
ilustrasi.
WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati menyentil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kini mengkritisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan itu sejatinya merupakan amanat dari RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Wakil Ketua Komisi VII DPR itu mengatakan bahwa Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU HPP, sebelum disahkan menjadi UU ialah Dolfie Othniel Frederic Palit. Dia merupakan legislator dari Fraksi PDIP.
"Padahal mereka saat itu Ketua Panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?" ujar Sara melalui keterangan tertulis, Minggu (22/12).
Dia heran kebijakan itu justru dikritik dari pihak yang menyetujui. Menurut Sara, situasi itu justru jadi bahan pembicaraan di kalangan legislator.
"Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya," ucap Sara.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka 'Oneng', menyampaikan aspirasi terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Rieke berharap ada pembatalan, sehingga menjadi 'kado' tahun baru, dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kita beri dukungan penuh kepada presiden Prabowo, kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata Rieke saat Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 5 Desember 2024. (Fah/I-2)