Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Ole Romeny

DOK INSTAGRAM/@OLEROMENY
Ole Romeny.
KOMISI XIII DPR RI memberikan persetujuan atas status warga negara Indonesia (WNI) kepada Ole Romeny untuk membela Timnas Indonesia. Selain itu dewan juga memberi lampu hijau untuk dua atlet lain, yakni Tim Geypens dan Dion Markx.
Hal tersebut terungkap pada rapat pengambilan keputusan terselenggara di ruang Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara, dihadiri langsung oleh Menpora Dito Ariotedjo hingga Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo.
"Usulan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada para atlet sepak bola tersebut sangat dibutuhkan oleh Tim Nasional Indonesia dalam rangka mengikuti AFC U-20, Asian Cup 2025, FIFA U-20 World Cup 2025, Fifa World Cup 2026 Asian Qualifier Round 3 tahun 2025," kata Widodo dikutip dari siaran kanal YouTube DPR RI, Senin (3/2).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII, Dewi Asmara mengatakan bahwa pihaknya menyetujui permohonan pertimbangan pemberian warga negara bagi Tim, Dion, dan Ole.
"Untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia," kata Dewi.
"Untuk selanjutnya saya menanyakan persetujuan secara resmi dari teman-teman yang hadirin sekalian apakah setuju?," tambah Dewi, dengan jawaban 'setuju' oleh anggota dewan yang lainnya. (Z-6)