Anggota DPR Ini Ajukan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

Penulis: Administrator Pada: Minggu, 11 Mei 2025, 17:35 WIB DPR
Anggota DPR Ini Ajukan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

Istimewa
Surat penangguhan penahanan mahasiswa ITB.

KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Diketahui, mahasiswi ITB itu ditangkap akibat telah mengunggah gambar meme Jokowi-Prabowo yang dianggap tidak pantas ke media sosial.

"Ya, benar (penjamin penangguhan penahanan)," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Minggu (11/5).

Kendati begitu, Habiburokhman belum menjelaskan lebih detail alasan dirinya menjadi penjamin bagi mahasiswi ITB tersebut.

Sebab Ditangkap?

Diketahui sebelumnya, polisi menangkap seorang wanita berinisial SSS karena diduga telah membuat foto vulgar palsu Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5).

SSS diduga melanggar Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Elektronik (ITE). Dia melanggar Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Fik/P-3)