Legislator Tolak Wacana Framework Convention on Tobacco Control

Penulis: Administrator Pada: Sabtu, 15 Nov 2025, 19:33 WIB DPR
Legislator Tolak Wacana Framework Convention on Tobacco Control

Antara
Ilustrasi

Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan rancangan aturan turunannya. Penerapan FCTC dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap jutaan pekerja, petani tembakau, serta pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia. Isu ini pun menjadi sorotan di parlemen.

Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa isu tembakau merupakan pertarungan antara kepentingan nasional dan agenda asing. Ia menyayangkan sikap sebagian pihak yang kerap menyangkal keberadaan industri hasil tembakau (IHT), padahal sektor ini memiliki nilai ekonomi dan kepentingan nasional yang signifikan.

“Kita harus hati-hati terhadap agenda global yang bisa memastikan industri padat karya ini,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (15/11).

Senada dengan itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Saleh Husin, menekankan kontribusi besar IHT terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, industri tembakau menyerap hampir 6 juta tenaga kerja dan menyumbang penerimaan negara melalui cukai sebesar Rp216 triliun pada tahun 2024.

“Industri hasil tembakau bukan hanya sebagai sumber pendapatan, namun juga menjadi penopang kehidupan jutaan keluarga Indonesia. Karenanya, arah regulasi harus proporsional, bukan menekan,” imbuh Saleh. (E-3)