Komisi VIII DPR RI Sebut Perlu Sosialisasi terkait Pembagian Kuota Haji

Dok. DPR RI
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa pihaknya memahami kegelisahan masyarakat dan pemerintah daerah terkait kuota haji saat ini. Marwan menilai diperlukan proses sosialisasi yang lebih matang, baik kepada jemaah maupun pemerintah daerah terkait kuota haji 2026.
“Sosialisasi harus dilakukan terlebih dahulu. Tidak bisa tiba-tiba. Kita juga harus bicara tentang kesiapan daerah yang mendapatkan jatah lebih, seperti Bekasi dan Depok,” ungkapnya saat menerima audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senin (17/11).
Sementara itu, Anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq, menambahkan bahwa perubahan kuota harus mempertimbangkan aspek istitha’ah jemaah haji, kesiapan infrastruktur daerah, serta pemerataan rasa keadilan bagi seluruh wilayah. Ia menegaskan bahwa Komisi VIII akan mengawal aspirasi ini dalam rapat-rapat dengan Kementerian Haji dan Umroh dan pihak terkait.
Dia juga menekankan pentingnya memastikan kebijakan kuota haji tidak hanya adil secara administratif tetapi juga berkeadilan sosial. “Kebijakan haji harus mengutamakan rasa keadilan. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama menunggu justru dikorbankan oleh perubahan sistem yang mendadak,” tegasnya. (H-3)
