DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra

Dok. Antara
Dampak banjir bandang di Aceh Tamiang.
BENCANA banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menimbulkan duka mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia. Data terkini yang dihimpun dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah menunjukkan korban jiwa banjir Sumatra mencapai 753 orang dan ratusan lainnya masih dalam pencarian. Kerusakan infrastruktur juga sangat parah, mencakup puluhan fasilitas pendidikan dan kesehatan, kilometer jalan yang rusak, serta sejumlah jembatan yang ambrol.
Menyikapi perkembangan yang sangat memprihatinkan ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendorong Pemerintah Pusat untuk menetapkan bencana di ketiga provinsi tersebut sebagai Bencana Nasional.
“Saya memahami bahwa penetapan status bencana nasional melibatkan pertimbangan yang komprehensif. Namun, melihat skala dampak yang begitu luas mulai dari korban jiwa yang tinggi, jumlah pengungsi yang masif, hingga kerusakan infrastruktur krusial yang melumpuhkan akses logistik dan pelayanan dasar. Saya yakin bahwa langkah ini telah menjadi kebutuhan yang mendesak,” tegasnya, Kamis, (4/12).
Hasan menilai, bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera bukan lagi bencana regional, tapi juga menjadi skala nasional dari sisi dampak dan kompleksitas penanganan.
“Ini bukan lagi sekadar bencana regional. Skala dampak dan kompleksitas penanganan di tiga provinsi sekaligus, dengan korban jiwa yang terus bertambah dan lumpuhnya akses vital, sudah memenuhi kriteria untuk diangkat ke tingkat Bencana Nasional. Prinsip kemanusiaan harus menjadi prioritas utama kita,” ujarnya.
Hasan menilai, penetapan status Bencana Nasional bukan sekadar label administratif, ia meyakini langkah ini akan membawa dampak positif yang signifikan, antara lain optimalisasi sumber daya nasional.
“Ini adalah momentum bagi kita untuk menunjukkan bahwa sebagai satu bangsa, kita bersatu dalam menghadapi musibah. Penetapan status ini akan menjadi simbol konkret dari persatuan dan kesungguhan negara dalam melindungi rakyatnya,” tambahnya.
Hasan menilai, jika pemerintah mengubah status bencana di Sumatra menjadi Bencana Nasional, maka hal tersebut bisa memberikan payung hukum dan administrasi yang jauh lebih besar untuk memobilisasi sumber daya dan logistic secara besar besaran, termasuk akselerasi bantuan melalui pengerahan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dan bantuan logistic dalam skala besar dari berbagai kementerian dan Lembaga.
“Saya berharap pemerintah dapat segera mempertimbangkan dan menindaklanjuti usulan ini. Mari kita jadikan keputusan untuk menetapkan bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa, meringankan beban saudara-saudara kita, dan membangun kembali wilayah-wilayah yang terdampak dengan lebih cepat dan kokoh,” pungkasnya. (H-3)
