DPR: Anggaran Bencana Harus Adaptif agar Penanganan Lebih Efektif

PDIP
Anggota Komisi VIII DPR I Ketut Kariyasa Adnyana
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, I Ketut Kariyasa Adnyana, menanggapi sorotan publik mengenai keterbatasan anggaran BNPB dalam merespons bencana di Sumatra. Ia menilai perlu ada penyesuaian anggaran yang sejalan dengan meningkatnya frekuensi dan risiko bencana di Indonesia.
"Kami memandang bahwa anggaran BNPB harus selalu disesuaikan dengan eskalasi risiko dan frekuensi bencana di Indonesia. Bencana berskala besar seperti di Sumatra beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran tidak hanya terkait operational response, tetapi juga mitigasi, edukasi masyarakat, kesiapsiagaan logistik, serta pemulihan pascabencana." ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12)
Menurutnya, perlu ada penguatan dan perluasan cakupan anggaran bencana terutama untuk penanganan cepat di tahap awal
"Ketika alokasi belum sepenuhnya ideal, wajar jika hal tersebut berimplikasi pada kecepatan mobilisasi dukungan logistik, relawan, dan sarana tanggap darurat di lapangan," ungkapnya
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa anggaran bukan satu-satunya faktor yang menentukan efektivitas penanganan bencana. Koordinasi antarinstansi, kesiapan pemerintah daerah, serta distribusi peralatan dan jalur evakuasi juga berperan besar.
"Karena itu, penguatan sistem kebencanaan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pembiayaan tetapi juga tata kelola dan mekanisme respon lintas sektor," kata dia.
Sebagai anggota komisi VIII yang bermitra dengan BNPB, ia mendorong agar kemampuan anggaran disesuaikan untuk memastikan negara hadir secara cepat dan efektif saat terjadi bencana
"Sesuai tupoksi DPR dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan, Komisi VIII memiliki mandat untuk memastikan negara hadir secara cepat dan efektif saat terjadi bencana. Oleh karena itu, opsi penambahan anggaran darurat akan kami kaji secara komprehensif dalam pembahasan bersama pemerintah, terutama jika indikator kerawanan bencana dan kejadian bencana besar terus meningkat."
Ia juga mendorong adanya penguatan anggaran dalam penanggulangan bencana dengan beberapa prinsip yang menjadi landasan anggaran
Mekanisme anggaran, kata dia, perlu fleksibel dan mudah digerakkan saat keadaan darurat, agar tidak terkendala birokrasi panjang ketika respon harus dilakukan dalam hitungan jam.
Selain itu, anggaran dialokasikan tidak hanya untuk respons, tetapi juga mitigasi dan edukasi masyarakat, sehingga mengurangi dampak dan biaya penanganan jangka panjang.
"Kemudian diawasi secara ketat oleh DPR agar penggunaannya tepat sasaran, transparan, dan sampai kepada korban yang membutuhkan," ujarnya.
Komisi VIII DPR RI siap mendorong penguatan anggaran penanggulangan bencana apabila data dan evaluasi lapangan menunjukkan urgensi tersebut. (P-4)
