DPR: Negara Harus Hadir Pastikan Ruang Digital yang Sehat bagi Kreator Lokal

Penulis: Administrator Pada: Kamis, 08 Jan 2026, 15:38 WIB DPR
DPR: Negara Harus Hadir Pastikan Ruang Digital yang Sehat bagi Kreator Lokal

Dok DPR
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mengingatkan pemerintah agar tidak hanya terjebak pada pembangunan infrastruktur fisik dalam transformasi digital. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara untuk memastikan ruang digital menjadi ekosistem kebudayaan yang sehat, adil, dan berpihak pada kreator lokal.

Azis menyoroti fenomena percakapan publik saat ini yang didominasi oleh tema nostalgia, musik lama, dan konten kreatif autentik sebagai sinyal kejenuhan masyarakat terhadap ruang digital yang terlalu cepat dan gaduh.

"Selama ini pembangunan digital kita sering direduksi menjadi proyek teknis, seperti perluasan jaringan dan peningkatan bandwidth. Itu penting, tapi tidak cukup. Negara belum sepenuhnya hadir memastikan kualitas ruang digital sebagai ruang kebudayaan dan ruang hidup bersama," ujar Azis melalui keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Azis merinci empat poin krusial yang harus segera direspons oleh pemerintah. Pertama, perlindungan Hak Cipta dan Arsip. Negara harus memastikan pengelolaan karya kreatif lama (musik, film, visual) yang kini kembali viral berjalan secara legal dan adil. Jangan sampai tren nostalgia hanya menjadi eksploitasi sepihak tanpa memberi nilai ekonomi bagi pencipta aslinya.

Kedua, literasi digital berbasis algoritma. Ia mengatakan literasi digital tidak boleh lagi sekadar membahas hoaks. Tantangan masa depan adalah pemahaman terhadap cara kerja algoritma serta etika produksi dan konsumsi konten demi melindungi ekosistem ekonomi kreatif.

Ketiga, berpihak pada nasib kreator. Azis mendesak adanya kebijakan nyata berupa pelatihan, inkubasi, hingga akses pembiayaan bagi kreator digital agar kreativitas mereka diakui sebagai profesi yang memiliki perlindungan ekonomi.

Keempat, regulasi adaptif dan dialogis. Regulasi digital diharapkan tidak bersifat represif atau membungkam ekspresi, melainkan menjaga ruang publik tetap aman dan produktif melalui pendekatan dialogis.

Legislator Gerindra ini menilai, tren konten yang jujur dan personal saat ini menunjukkan bahwa publik digital telah berubah dari konsumen pasif menjadi kurator nilai. Jika negara gagal membaca pergeseran kuasa kultural ini, ruang digital akan terus bergerak liar mengikuti logika algoritma pasar semata.

"Percakapan publik tentang nostalgia dan konten kreatif adalah bahasa halus masyarakat yang menginginkan ruang digital lebih manusiawi. Ini peluang bagi Indonesia untuk membangun ekosistem digital yang tidak hanya menguntungkan secara materi, tapi juga bermakna dan inklusif," tegas Azis.

Ia berharap, pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat segera menyusun roadmap yang lebih holistik, menghubungkan antara kemajuan teknologi dengan keberlanjutan nilai-nilai sosial dan ekonomi kreatif para pelaku industri digital di tanah air.(H-2)