Dukung Perpanjangan Penyaluran Beras SPHP, DPR: Demi Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

MI/Djoko Sarjono
Pedagang beras SPHP di Klaten, Jawa Tengah.
KEPUTUSAN pemerintah memperpanjang waktu penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun 2025 hingga 31 Januari 2026 dinilai sebagai langkah strategis. Hal itu untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional, khususnya beras, di tengah potensi gejolak harga pada awal tahun. Kebijakan ini sangat dibutuhkan mengingat beras merupakan komoditas pangan utama yang sangat memengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat.
Anggota DPR RI Komisi IV, Eko Wahyudi, menegaskan bahwa perpanjangan penyaluran beras SPHP mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.
Menurutnya, momentum pergantian tahun kerap diiringi kenaikan harga akibat gangguan distribusi dan meningkatnya permintaan, sehingga intervensi pemerintah melalui SPHP masih sangat dibutuhkan.
“Perpanjangan SPHP ini penting untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengakses beras dengan harga yang wajar, sekaligus menahan lonjakan harga di pasar,” ujar Eko dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (14/1).
Eko menjelaskan, dari sudut pandang Komisi IV DPR RI, kebijakan SPHP harus dijalankan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan terkoordinasi dengan baik agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan distribusi dapat mengurangi efektivitas stabilisasi harga. Karena itu, ia mendorong Bulog dan instansi terkait untuk memaksimalkan sisa target penyaluran SPHP 2025 selama periode perpanjangan ini.
“Komisi IV selalu menekankan agar distribusi SPHP tidak tersendat di lapangan. Stok ada, anggaran ada, maka penyaluran harus berjalan optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eko menilai perpanjangan SPHP memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah dan menengah. Dengan harga beras yang lebih terkendali, beban pengeluaran rumah tangga dapat ditekan, sekaligus membantu pemerintah menjaga inflasi pangan. Namun demikian, ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tetap memperhatikan kepentingan petani, sehingga stabilisasi harga di tingkat konsumen tidak merugikan harga gabah di tingkat produsen.
Eko menyatakan bahwa SPHP tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal jangka panjang. Ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat produksi pangan nasional, memperbaiki tata kelola cadangan beras, serta membenahi sistem distribusi.
“SPHP adalah instrumen penting dalam kondisi tertentu, tetapi ketahanan pangan sejati hanya bisa dicapai jika produksi kuat, distribusi efisien, dan petani sejahtera. Komisi IV akan terus mengawal kebijakan pangan agar benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (E-4)
