Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tegaskan Polemik Goyang Biduan di Peringatan Isra Mikraj jangan Dipandang Sepele

Dok. Antara
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa kejadian penampilan goyang biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur bukan masalah sepele.
"Polemik penampilan biduan yang berjoget di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele atau sekadar kesalahpahaman teknis panitia," ungkapnya, Senin (19/1).
Lebih lanjut, menurutnya peristiwa ini telah menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni cara masyarakat menjaga kesakralan ajaran agama sekaligus merawat sensitivitas sosial dalam kehidupan berbangsa.
Singgih menilai, Isra Mikraj merupakan peristiwa suci yang menegaskan kedudukan salat, akhlak, dan ketaatan kepada Allah SWT. Peringatannya bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum edukasi spiritual bagi umat.
Oleh karena itu, setiap aktivitas yang melekat pada peringatan Isra Mikraj, kata Singgih, harus mencerminkan nilai adab, kepantasan, dan penghormatan terhadap simbol-simbol agama.
"Dalih bahwa hiburan tersebut dilakukan setelah acara inti selesai tidak serta-merta menghapus persoalan. Dalam perspektif keagamaan, ruang, simbol, dan konteks memiliki makna yang tidak terpisahkan," tuturnya.
Baginya, ketika hiburan yang tidak selaras dengan nilai kesopanan Islami dilakukan di atas panggung, dekorasi, dan ruang yang sama dengan acara keagamaan, maka batas sakral dan profan menjadi kabur. Hal ini lah, kata Singgih, yang menimbulkan kegelisahan umat.
"Peristiwa ini menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial dalam membaca realitas masyarakat Indonesia yang religius dan majemuk," imbuhnya.
Di era media sosial, terangnya, setiap tindakan di ruang publik memiliki konsekuensi sosial yang luas. Ia mengatakan 'hiburan internal' tidak lagi bersifat privat ketika direkam dan disebarluaskan.
"Saya memandang peristiwa ini sebagai peringatan serius. Panitia, tokoh agama, dan masyarakat perlu meningkatkan literasi keagamaan sekaligus kepekaan sosial. Acara keagamaan tidak boleh direduksi menjadi formalitas seremonial yang kehilangan ruh dan adabnya," lanjut Singgih.
ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif. Menyelenggarakan acara keagamaan berarti memikul tanggung jawab moral, bukan hanya administratif.
"Kehati-hatian dalam memilih pengisi acara, bentuk hiburan, dan tata kelola kegiatan adalah bagian dari menjaga martabat agama sekaligus merawat harmoni sosial," jelasnya.
Agama, menurut Singgih, seharusnya menjadi sumber ketenangan dan persatuan, bukan kegaduhan. "Dan bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menempatkan nilai sakral pada tempat yang semestinya, dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan," pungkasnya. (H-3)
