Legislator Dorong Pencegahan Bencana Jadi Prioritas Nasional

DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Saefudin
BENCANA alam yang terus berulang dinilai telah menimbulkan kerugian ekonomi negara hingga puluhan triliun rupiah. Kondisi ini juga diyakini dapat menghambat pencapaian pembangunan nasional. Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, meminta pemerintah mengubah pendekatan penanganan bencana dengan menempatkan pencegahan dan mitigasi sebagai prioritas utama kebijakan.
Pria yang biasa disapa Abdul Azis ini menilai, selama ini penanganan bencana masih terlalu berfokus pada respons darurat dan pemulihan pascabencana, sementara upaya pencegahan belum mendapat porsi anggaran yang memadai.
“Kemarin juga saya ke Deli Serdang, bahwa penanganan bencana di sana cukup baik. Empat belas hari sudah keluar dari status tanggap darurat. Tapi kerugiannya hampir Rp600 miliar dan itu baru satu daerah,” ujar Azis di Jakarta, Kamis (5/2).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai jika dihitung secara kumulatif, kerugian akibat bencana di wilayah Sumatera dalam beberapa kejadian sebelumnya bahkan mencapai sekitar Rp68 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa bencana bukan hanya persoalan kemanusiaan, tetapi juga ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional.
“Kalau kita hitung se-Indonesia, dalam setahun itu berapa kerugian negara dan kerugian ekonomi yang terjadi. Ini jelas menghambat pencapaian pembangunan ekonomi dan pembangunan infrastruktur nasional,” ujar politisi muda PDI Perjuangan tersebut.
Legislator Dapil Jawa Barat III ini menegaskan, Indonesia sebagai negara rawan bencana bahkan disebut sebagai salah satu yang tertinggi di dunia. Karena itu, kata dia, pemerintah harus mulai serius mendorong kebijakan pencegahan. Abdul Azis menekankan, biaya mitigasi jauh lebih kecil dibandingkan kerugian yang harus ditanggung masyarakat dan negara ketika bencana terjadi.
“Kalau mencegah itu biayanya lebih sedikit daripada mengobati, kenapa tidak kita dorong pencegahan ini. Misalnya kerugian banjir Rp600 miliar, kalau bisa dicegah dengan Rp30 miliar, kenapa tidak dianggarkan,” tuturnya.
Abdul Azis meminta pemerintah meningkatkan anggaran penanggulangan bencana, khususnya untuk penguatan mitigasi dan pencegahan, agar kerugian ekonomi akibat bencana tidak terus berulang setiap tahun.
“Mitigasi bencana harus menjadi bagian penting dari strategi pembangunan nasional, supaya pembangunan yang kita rencanakan tidak terus-menerus tergerus oleh bencana,” ujarnya. (P-4)
